NewsPendidikan

DPRD dan KPID Sumbar Perkuat Regulasi Penyiaran serta Literasi Media

61
×

DPRD dan KPID Sumbar Perkuat Regulasi Penyiaran serta Literasi Media

Sebarkan artikel ini
ketua-dprd-sumbar-silaturahmi-dengan-kpid-bahas-regulasi-konten-lokal-dan-penguatan-literasi
Ketua DPRD Sumbar Silaturahmi dengan KPID Bahas Regulasi Konten Lokal dan Penguatan Literasi

Padang – Ketua DPRD Sumatera Barat, Muhidi, menjamu kedatangan pengurus Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Barat di kediaman dinasnya pada Jumat (10/7/2026) malam.

Dalam pertemuan tersebut, Ketua KPID Yusrin Tri Nanda memaparkan berbagai pencapaian lembaganya selama 100 hari pertama masa kerja.

KPID tetap konsisten menjalankan program literasi media secara kolaboratif meskipun saat ini tengah menghadapi kendala keterbatasan anggaran operasional hingga Oktober mendatang.

Diskusi tersebut juga mengulas hambatan teknis terkait regulasi penyiaran daerah yang sempat terhambat di Kementerian Dalam Negeri akibat batasan kewenangan pengelolaan.

Sebagai solusi, Yusrin mengusulkan pembentukan Peraturan Gubernur (Pergub) Penyiaran guna memastikan pengawasan konten lokal di Sumatera Barat tetap berjalan dengan maksimal.

Menanggapi usulan itu, Muhidi memberikan dukungan penuh dan berjanji akan mengawal pembahasan regulasi agar sesuai dengan kebutuhan daerah.

Muhidi menegaskan bahwa penguatan regulasi sangat krusial untuk menjaga nilai-nilai budaya Minangkabau sesuai mandat UU Nomor 17 Tahun 2022.

Kedua belah pihak juga sepakat untuk memprioritaskan peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui literasi digital bagi generasi muda serta ibu rumah tangga.

Muhidi secara khusus mengusulkan agar materi literasi media mulai diintegrasikan ke dalam kurikulum pendidikan jenjang SMA.

Langkah ini diharapkan mampu membentuk generasi yang lebih terampil dan adaptif terhadap tuntutan dunia kerja masa kini.

“Dunia kerja membutuhkan keterampilan nyata dan pekerja yang mampu membawa kemajuan bagi perusahaan,” ujar Muhidi.

Komisioner KPID, Oldsan Bayu Pradipta, merespons positif gagasan tersebut karena sejalan dengan visi lembaga untuk memperkuat literasi bagi kawula muda.

Senada dengan hal itu, Nofal Wiska menjelaskan bahwa pihaknya terus memperluas jaringan edukasi melalui sinergi dengan lembaga penyiaran lokal dan pihak sekolah di tengah tantangan anggaran yang ada.