News

Pemkab Solok Pacu Percepatan Rehabilitasi Pascabencana Bersama Tim Supervisi

77
×

Pemkab Solok Pacu Percepatan Rehabilitasi Pascabencana Bersama Tim Supervisi

Sebarkan artikel ini
pemkab-solok-dan-tim-supervisi-percepat-rehabilitasi-pascabencana-alam
Pemkab Solok dan Tim Supervisi Percepat Rehabilitasi Pascabencana Alam

Arosuka – Brigjen Pol. Yopie Indra Sepang bersama Tim Supervisi Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera Barat menyambangi Guest House Bupati Solok pada Rabu (15/7/2026).

Kunjungan strategis ini bertujuan mengevaluasi mitigasi bencana hidrometeorologi sekaligus memperkuat koordinasi penanganan dampak bencana di wilayah tersebut.

Bupati Solok, Jon Firman Pandu, menyambut langsung kedatangan tim tersebut didampingi jajaran Forkopimda.

Dalam paparannya, Jon Firman Pandu menyebutkan pemerintah pusat telah mengalokasikan dana Transfer ke Daerah (TKD) sejumlah Rp144,36 miliar guna mendukung proses pemulihan.

Data per pertengahan Mei 2026 menunjukkan realisasi anggaran untuk proyek rehabilitasi dan rekonstruksi telah mencapai Rp24,62 miliar atau sekitar 17,05 persen.

Selain infrastruktur, pemerintah daerah juga telah menyalurkan bantuan UMKM sebesar Rp21 miliar dari total pagu Rp52 miliar untuk memulihkan ekonomi warga.

Pemkab Solok bahkan telah melakukan empat kali pergeseran anggaran melalui Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2026 untuk mempermudah pengadaan barang serta jasa lewat sistem e-purchasing.

“Kehadiran Tim Supervisi ini menjadi motivasi bagi kami untuk mempercepat pembangunan agar manfaatnya segera dirasakan masyarakat,” tutur Jon Firman Pandu.

Brigjen Pol. Yopie Indra Sepang memuji komitmen Pemkab Solok dalam menghadapi tantangan pascabencana.

Menurut Yopie, kolaborasi yang solid antara pemerintah daerah, TNI, Polri, dan BNPB membuat Sumatera Barat unggul dalam percepatan penanganan bencana.

Tim Supervisi menyatakan kesiapannya untuk memfasilitasi setiap hambatan administratif yang memerlukan koordinasi langsung dengan kementerian maupun lembaga pusat.

“Jangan sampai ada sumbatan permasalahan yang akhirnya mengurangi kepercayaan masyarakat kepada pemerintah,” tegas Yopie.

Diskusi dalam pertemuan itu turut mengulas berbagai kendala teknis, khususnya terkait perizinan penggunaan kawasan hutan untuk pembangunan infrastruktur air bersih dan sabo dam.

Tim Supervisi meminta seluruh perangkat daerah segera menuntaskan kelengkapan dokumen teknis agar kendala tersebut bisa segera diatasi di tingkat nasional.