Agam – Pemerintah Kabupaten Agam memaparkan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2027 dalam rapat paripurna DPRD, Jumat (17/7/2026).
Wakil Bupati Agam, Muhammad Iqbal, mengungkapkan adanya proyeksi defisit anggaran mencapai lebih dari Rp325 miliar dalam draf tersebut.
Pihaknya mencatat total estimasi pengeluaran daerah sebesar Rp1,694 triliun, yang terdiri dari belanja daerah Rp1,693 triliun dan penyertaan modal BUMD sebanyak Rp1 miliar.
Sementara itu, total penerimaan daerah diproyeksikan berada di angka Rp1,368 triliun, meliputi pendapatan daerah senilai Rp1,358 triliun dan asumsi SiLPA 2026 sebesar Rp10 miliar.
Iqbal menerangkan bahwa selisih antara pendapatan, belanja, serta pembiayaan netto senilai Rp9 miliar tersebut menjadi pemicu munculnya defisit murni.
Guna merespons kondisi fiskal ini, pemerintah daerah bertekad untuk bersikap selektif dengan memprioritaskan belanja wajib atau mandatory spending.
Pemerintah juga akan mengoptimalkan alokasi Dana Alokasi Umum (DAU) sesuai regulasi pusat agar seluruh program prioritas dalam RKPD 2027 tetap terealisasi.
Harapannya, besaran defisit nanti tidak melampaui proyeksi SiLPA yang tersedia.
Iqbal menegaskan bahwa angka-angka tersebut masih bersifat sementara dan sangat mungkin berubah.
Penyesuaian lebih lanjut akan ditentukan melalui hasil pembahasan bersama DPRD Agam serta melalui evaluasi Gubernur Sumatera Barat.
Saat ini, dokumen rancangan tengah diperiksa oleh Gubernur guna memastikan keselarasan dengan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF).
Proses penyempurnaan dokumen anggaran ini nantinya wajib mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2024 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 101 Tahun 2024.






