News

DPRD Sumatera Barat Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2025

80
×

DPRD Sumatera Barat Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2025

Sebarkan artikel ini
dprd-sumbar-setujui-ranperda-pertanggungjawaban-apbd-tahun-2025
DPRD Sumbar Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2025

Padang – DPRD Sumatera Barat akhirnya mengesahkan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna, Senin (20/7/2026).

Keputusan ini sekaligus menutup seluruh tahapan evaluasi kinerja keuangan Pemprov Sumbar sepanjang tahun lalu.

Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, menyatakan pembahasan telah mengikuti aturan main sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Legislatif telah membedah draf yang diserahkan Gubernur sejak 18 Juni 2026 melalui koordinasi intensif antara Badan Anggaran DPRD dan TAPD.

Muhidi menegaskan pentingnya APBD sebagai instrumen utama dalam menjaga transparansi dan efisiensi program pembangunan bagi masyarakat.

Data menunjukkan realisasi pendapatan daerah tahun 2025 mencapai 99,03 persen, sedangkan belanja daerah terealisasi sebesar 94,59 persen.

Capaian tersebut semakin solid berkat predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI.

Dewan memberikan apresiasi atas kemampuan Pemprov Sumbar menjaga stabilitas fiskal meskipun sempat tertekan kebijakan efisiensi anggaran pusat serta bencana hidrometeorologi.

Meski begitu, Muhidi tetap menekankan pentingnya evaluasi berkelanjutan terkait optimalisasi pendapatan dan efektivitas belanja modal.

Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi, menyampaikan terima kasih atas kemitraan strategis yang terjalin selama proses pembahasan berlangsung.

Ia menilai kolaborasi terbuka antara pihak eksekutif dan legislatif menjadi kunci dalam menyusun masa depan daerah yang lebih baik.

“Kami memberikan penghargaan tinggi kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD atas curahan pikiran serta tenaga hingga Ranperda ini akhirnya disepakati,” ujar Mahyeldi.

Mahyeldi menegaskan komitmennya untuk menjadikan seluruh catatan dan saran dari DPRD sebagai acuan perbaikan tata kelola pemerintahan ke depan.

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat akan segera menindaklanjuti rekomendasi tersebut guna mengakselerasi pembangunan agar dampaknya dapat dirasakan oleh seluruh warga.