News

Pemkab Agam Percepat Pembangunan 160 Hunian Tetap Korban Bencana

11
×

Pemkab Agam Percepat Pembangunan 160 Hunian Tetap Korban Bencana

Sebarkan artikel ini
pemkab-agam-percepat-sertifikasi-lahan-untuk-bangun-160-huntap
Pemkab Agam Percepat Sertifikasi Lahan untuk Bangun 160 Huntap

Agam – Pemerintah Kabupaten Agam berupaya mempercepat pembangunan 160 rumah hunian tetap bagi warga terdampak bencana hidrometeorologi di Kayu Pasak, Nagari Salareh Aia, Kecamatan Palembayan.

Proyek kemanusiaan ini mendapatkan dukungan lahan seluas 1,5 hektare dari PT Pelalu Raya.

Wakil Bupati Agam, Muhammad Iqbal, meninjau langsung lokasi tersebut bersama perwakilan Yayasan Buddha Tzu Chi pada Rabu (22/7).

Pihak Yayasan Buddha Tzu Chi melalui Ruhyat mengonfirmasi bahwa lokasi tersebut telah dinyatakan aman dari sisi geologi.

Namun, pihak yayasan mensyaratkan sertifikat tanah harus segera diterbitkan atas nama Pemerintah Kabupaten Agam sebelum pembangunan dimulai.

Ruhyat menekankan pentingnya percepatan proses administrasi demi memenuhi kebutuhan mendesak warga akan hunian yang layak.

Setiap unit rumah akan dibangun menggunakan material sepablock berukuran 6 x 6 meter yang dilengkapi dua kamar tidur, satu kamar mandi, dapur, serta perabotan dasar.

Terkait kebutuhan lahan, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Agam, Rinaldi, mengungkapkan bahwa total area yang diperlukan untuk 160 unit tersebut adalah dua hektare.

Artinya, pemerintah masih memerlukan tambahan lahan seluas 0,5 hektare guna memenuhi target pembangunan secara utuh.

Rinaldi berkomitmen untuk terus berupaya mencari sisa lahan tersebut agar seluruh hunian dapat segera terealisasi.

Menanggapi kendala tersebut, Muhammad Iqbal menegaskan kesiapan pemerintah daerah dalam menuntaskan segala urusan administrasi lahan.

Ia turut menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada PT Pelalu Raya dan Yayasan Buddha Tzu Chi atas bantuan mereka dalam memulihkan kondisi warga pascabencana.