News

Satpol PP Padang Amankan Sembilan Pengunjung Hiburan Tanpa Identitas

13
×

Satpol PP Padang Amankan Sembilan Pengunjung Hiburan Tanpa Identitas

Sebarkan artikel ini
satpol-pp-padang-amankan-sembilan-pengunjung-hiburan-malam-tanpa-ktp
Satpol PP Padang Amankan Sembilan Pengunjung Hiburan Malam Tanpa KTP

Padang – Petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Polisi Militer TNI, dan BNN menggelar operasi yustisi di sejumlah lokasi hiburan malam pada Minggu (26/7) dini hari.

Razia yang dipimpin Kepala Seksi Operasional dan Pengendalian Satpol PP Kota Padang, Harvi Dasnoer, ini menyasar kepatuhan pengunjung serta pengelola tempat usaha.

Dalam operasi tersebut, aparat mengamankan sembilan orang pengunjung yang terdiri dari empat laki-laki dan lima perempuan karena tidak mampu menunjukkan kartu identitas.

Seluruh pihak yang terjaring langsung dibawa ke Markas Satpol PP Kota Padang untuk menjalani pemeriksaan mendalam oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).

Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, menyebutkan bahwa patroli ini bertujuan untuk menegakkan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2025 demi ketertiban umum.

“Operasi yustisi ini merupakan langkah preventif untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan yang berlaku,” ujar Chandra melalui keterangan tertulisnya.

Ia menambahkan bahwa pihaknya akan terus memperkuat sinergi dengan instansi terkait guna menekan berbagai bentuk pelanggaran di ruang publik.

Selain itu, Chandra mengimbau masyarakat agar senantiasa membawa identitas diri sebagai bentuk ketaatan aturan saat beraktivitas di luar rumah.

Ke depan, pengawasan terhadap tempat hiburan malam di Kota Padang dipastikan akan semakin diperketat guna menjaga kondusivitas wilayah.