Jakarta – Pasar modal Indonesia menghadapi tekanan arus keluar dana investor asing yang signifikan sepanjang tahun 2026. Hingga 30 Juli 2026, total nilai jual bersih atau net sell investor asing di Bursa Efek Indonesia (BEI) telah menembus angka Rp 80,97 triliun.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bahwa aksi jual tersebut lebih didorong oleh dinamika pasar keuangan global dibandingkan fundamental domestik. Faktor eksternal seperti ketidakpastian geopolitik, arah kebijakan suku bunga global, serta pergeseran preferensi investasi di negara berkembang menjadi pemicu utama.
Data BEI mencatat, aktivitas perdagangan pada Selasa, 28 Juli 2026, masih diwarnai pelepasan aset oleh investor asing sebesar Rp 1,07 triliun di seluruh pasar. Akumulasi net sell dalam sepekan terakhir bahkan telah mencapai Rp 4,29 triliun.
Dampak dari tekanan jual ini turut menekan performa Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Pada penutupan perdagangan Selasa, IHSG terkoreksi 0,89 persen atau 55,19 poin ke level 6.130,58.
Secara rinci, aksi jual bersih investor asing di pasar reguler tercatat mencapai Rp 94,88 triliun sepanjang tahun ini. Sementara itu, di pasar negosiasi dan tunai, investor asing masih mencatatkan pembelian bersih atau net buy sebesar Rp 13,91 triliun.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, menilai bahwa arus modal keluar adalah bagian dari dinamika global. Ia menekankan bahwa kondisi ini tidak mencerminkan fundamental ekonomi Indonesia yang sebenarnya.
Meski demikian, OJK mencatat adanya sinyal stabilisasi pasar dalam beberapa pekan terakhir. Tekanan jual asing mulai mereda, bahkan sempat mencatatkan pembelian bersih sebesar Rp 0,44 triliun pada periode 13 hingga 17 Juli 2026.
Hasan menambahkan bahwa investor domestik saat ini menjadi penopang utama likuiditas dan stabilitas pasar di tengah fluktuasi modal asing. Peran domestik dinilai krusial dalam menjaga ketahanan pasar modal nasional.
Di sisi lain, perdagangan saham anggota indeks LQ45 pada 29 Juli 2026 masih menunjukkan pelemahan luas. Saham-saham seperti BUMI dan BRPT menjadi sorotan investor di tengah variasi rasio Price to Earning (PER) yang tercatat di bursa.
Sebagai langkah antisipasi, OJK bersama Self Regulatory Organization (SRO) tengah menggodok reformasi struktural. Upaya ini mencakup penguatan transparansi data kepemilikan saham serta penyempurnaan metodologi asesmen konsentrasi sekuritas.
Regulator juga akan memperketat pengawasan aktivitas perdagangan melalui analisis berbasis data. Langkah ini dilakukan untuk mendukung efisiensi transaksi dan perlindungan investor di pasar modal.
Pihak OJK juga berfokus pada peningkatan kualitas emiten melalui penguatan tata kelola perusahaan dan keterbukaan informasi. Inisiatif ini diharapkan mampu meningkatkan daya tarik investasi serta kepercayaan investor global terhadap pasar modal domestik.
OJK optimistis bahwa berbagai reformasi tersebut akan memperkuat investability pasar modal Indonesia. Diharapkan, langkah ini mampu menarik investasi yang lebih berkualitas dan berkelanjutan pada paruh kedua tahun 2026.






