Jakarta – Bank Rakyat Indonesia (BRI) mengambil langkah tegas menyusul kasus kredit fiktif yang melibatkan anggota TNI dan oknum pekerja BRI.
Kasus yang ditangani oleh Kejaksaan Agung tersebut merupakan hasil pengungkapan dan pelaporan yang dilakukan oleh BRI.
BRI berkomitmen untuk menerapkan toleransi nol terhadap penipuan di lingkungan kerja. “BRI senantiasa proaktif mengungkap kasus penipuan dan menerapkan toleransi nol terhadap setiap tindakan itu,” kata Pemimpin BRI Kantor Cabang Cut Meutiah, Rio Nugroho.
BRI telah menindak oknum internal yang terlibat dengan melakukan pemutusan hubungan kerja dan memprosesnya secara hukum. “Kami melaporkan yang bersangkutan kepada pihak berwajib,” ujar Rio.
BRI mengapresiasi penegak hukum yang telah bertindak cepat memproses pelaku. BRI menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menjunjung tinggi nilai-nilai tata kelola perusahaan yang baik dalam setiap kegiatan bisnisnya.