Jakarta – bank bjb semakin memantapkan diri sebagai mitra strategis pemerintah. Hal ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko kumham Imipas).
Penandatanganan berlangsung di Balai Kartini, Jakarta, pada Rabu (17/12/2025).
Langkah ini merupakan wujud kolaborasi untuk memperluas sinergi kelembagaan.
Direktur Pengganti Direktur Utama bank bjb, Ayi Subarna, dan Direktur Konsumer dan Ritel bank bjb, Nunung Suhartini, hadir dalam acara tersebut.
Dari pihak Kemenko Kumham Imipas, hadir Menteri Koordinator bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Prof.Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc., dan Sekretaris Kementerian Koordinator, R. Andika Dwi Prasetya.
Ayi Subarna dan R. Andika dwi Prasetya menandatangani MoU yang menjadi payung hukum bagi pengembangan pemanfaatan produk dan jasa layanan perbankan di lingkungan kementerian.
Selain MoU, Nunung Suhartini dan Sekretaris Kemenko Kumham Imipas juga menandatangani PKS terkait fasilitas kredit karyawan.
PKS ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan pegawai melalui akses layanan keuangan yang lebih mudah dan kompetitif.
Kerja sama ini menjadi langkah strategis bagi bank bjb dalam mendukung optimalisasi layanan keuangan di lingkungan kementerian.
Sekaligus memperkuat kinerja bisnis bank melalui kolaborasi yang saling menguntungkan.
Kemitraan antara bank bjb dan Kemenko Kumham Imipas sebenarnya sudah terjalin sejak April 2025.
Khususnya dalam layanan pembayaran Tunjangan Kinerja (Tukin) bagi para pegawai kementerian.
Hingga September 2025, bank bjb telah menyalurkan pembayaran Tukin kepada 247 pegawai dengan lancar dan tepat waktu.
Keberhasilan layanan ini menjadi dasar kepercayaan untuk memperluas ruang lingkup kerja sama ke sektor perbankan lainnya yang lebih komprehensif dan berkelanjutan.
Melalui MoU ini, bank bjb dan Kemenko Kumham Imipas sepakat menjadikan Nota Kesepahaman sebagai landasan hukum dalam pengembangan kerja sama pemanfaatan produk dan jasa layanan perbankan.
Ruang lingkup kerja sama mencakup pengelolaan dana operasional kementerian, pemanfaatan berbagai produk simpanan, serta optimalisasi layanan transaksi keuangan yang mudah, nyaman, dan efisien.
Selain itu, kerja sama ini juga membuka peluang penyaluran fasilitas kredit bagi pegawai dan karyawan di lingkungan Kemenko Kumham Imipas, sebagai bagian dari upaya peningkatan kesejahteraan pegawai.







