BisnisInvestasiNews

Danantara Menjamin Seluruh Karyawan Aman Saat Perampingan BUMN

74
×

Danantara Menjamin Seluruh Karyawan Aman Saat Perampingan BUMN

Sebarkan artikel ini
perampingan-bumn,-bakal-ada-phk-karyawan?
Perampingan BUMN, Bakal Ada PHK Karyawan?

Jakarta – Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara memastikan proses perampingan atau streamlining Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tidak akan menyebabkan pemutusan hubungan kerja (PHK). Seluruh karyawan nantinya tetap dipertahankan dan hanya akan dialihkan ke perusahaan hasil konsolidasi.

Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, menegaskan bahwa kebijakan ini selaras dengan arahan Presiden Prabowo Subianto. Pihaknya berkomitmen agar transformasi BUMN tidak merugikan pekerja, mengingat masalah inefisiensi perusahaan bukanlah kesalahan karyawan.

Saat ini, pemerintah sedang menggodok rencana perampingan 1.077 entitas BUMN menjadi sekitar 200 hingga 300 perusahaan pada tahun 2026. Langkah ini diambil menyusul catatan buruk di mana 52 persen perusahaan pelat merah mengalami kerugian dengan akumulasi mencapai Rp20 triliun.

Dony menyebut keputusan untuk mempertahankan tenaga kerja telah melalui perhitungan yang matang. Biaya tenaga kerja yang berkisar Rp2-3 triliun per tahun dianggap jauh lebih kecil dibandingkan potensi penghematan yang dihasilkan dari proses konsolidasi.

“Saya ambil saja semua karyawannya, saya masih hemat Rp47 triliun,” ujar Dony.

Secara keseluruhan, perampingan ini diproyeksikan memberikan penghematan hingga Rp50 triliun setiap tahunnya. Efisiensi tersebut salah satunya ditempuh melalui pemangkasan praktik transaksi berlapis antara induk, anak, hingga cucu perusahaan yang selama ini memicu inefisiensi senilai Rp30 triliun.