Tanah Datar – Seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Tanah Datar sepakat mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi Perda.
Keputusan tersebut diambil melalui Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II di gedung utama DPRD pada Kamis (2/7/2026).
Ketua DPRD Tanah Datar, Anton Yondra, memimpin langsung jalannya persidangan yang juga membahas langkah strategis menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI tahun 2025.
Bupati Tanah Datar, Eka Putra, menyampaikan apresiasi tinggi atas kolaborasi legislatif yang berjalan lancar.
“Seluruh anggota DPRD telah menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Perda,” ujar Eka Putra saat memberikan sambutan.
Eka optimistis sinergi ini menjadi kunci untuk mempertahankan predikat WTP yang telah dipertahankan daerah selama 15 tahun berturut-turut.
Pemerintah daerah berkomitmen penuh untuk tetap bekerja sesuai koridor hukum demi menghindari potensi kerugian negara.
Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar), Kamrita, menjelaskan bahwa seluruh pembahasan berhasil dirampungkan secara optimal meskipun waktu pengerjaan cukup terbatas.
Sejumlah fraksi turut menitipkan catatan kritis, mulai dari Fraksi Umat Golkar yang menuntut program kerja lebih relevan dengan kebutuhan masyarakat.
Fraksi Gerindra mendesak adanya inovasi dalam pencapaian target PAD, sementara Fraksi Nasdem menekankan pentingnya menjaga proporsi anggaran untuk sektor pendidikan dan kesehatan.
Fraksi PKS bersama Fraksi PAN menyoroti perlunya kreativitas OPD dalam menggali potensi pajak dan retribusi daerah.
Fraksi PPP memberikan atensi khusus pada aspek pengawasan anggaran yang lebih ketat serta percepatan perbaikan infrastruktur pascabencana.
Terkait temuan BPK, Juru Bicara Badan Musyawarah (Bamus), Zaiful Imra, mendesak pemerintah daerah segera menuntaskan tindak lanjut audit dengan memperkuat peran Inspektorat.
Dewan juga merekomendasikan evaluasi manajemen talenta ASN serta audit berkala terhadap pengelolaan dana di 75 nagari.
Agenda sidang ini dihadiri oleh Wakil Bupati Ahmad Fadly, jajaran Forkopimda, kepala OPD, hingga para wali nagari se-Kabupaten Tanah Datar.







