Tutup
EkonomiInvestasiPerbankan

FTSE Tunda Nilai Saham Indonesia, Reformasi Pasar Bergulir

257
×

FTSE Tunda Nilai Saham Indonesia, Reformasi Pasar Bergulir

Sebarkan artikel ini
ftse-tunda-penilaian-saham-ri-periode-maret-2026
FTSE Tunda Penilaian Saham RI Periode Maret 2026

Jakarta – Kabar terbaru dari pasar modal Indonesia. FTSE Russell, penyedia indeks saham global, menunda peninjauan indeks pasar modal Indonesia hingga Maret 2026.

Keputusan ini diambil seiring dengan rencana reformasi pasar modal yang tengah berjalan di Indonesia.

Penundaan ini sesuai dengan aturan 2.4 mengenai gangguan Pasar Opsional dari Kebijakan Indeks. Aturan ini mengatur kondisi ketika klien tidak dapat memperdagangkan pasar sekuritas.

“FTSE Russell akan terus memantau perkembangan rencana reformasi dan akan memberikan pembaruan,” demikian pernyataan resmi komite, Senin (9/2) waktu setempat.

Komite akan terus memantau perkembangan hingga pengumuman tinjauan kuartalan FTSE Global Equity Index Series (GEIS) Juni 2026, yang dijadwalkan rilis pada Jumat (22/5).

Otoritas Jasa keuangan (OJK) pada akhir Januari 2026 telah mengumumkan komitmen untuk meningkatkan integritas dan transparansi pasar modal Indonesia.

Bursa Efek Indonesia (BEI) juga menyatakan komitmen serupa pada Kamis (5/2).

Komitmen ini mendorong FTSE Russell untuk mempertimbangkan potensi pergantian pejabat otoritas yang merugikan. Hal ini menyusul pengunduran diri tiga pejabat OJK dan direktur Utama BEI pada Jumat (30/1) akibat penurunan tajam IHSG.

Selain itu, komite juga mempertimbangkan risiko ketidakpastian dalam penetapan batas atas kepemilikan saham (free float) yang akan diterapkan dalam reformasi pasar modal.

Akibatnya, beberapa aksi korporasi yang tercatat dalam sekuritas Indonesia tidak akan diimplementasikan atau dimasukkan dalam penetapan indeks ekuitas FTSE Russell.

Aksi korporasi yang tidak diimplementasikan meliputi penambahan (IPO), penghapusan, perubahan segmen ukuran kapitalisasi, perubahan jumlah saham beredar, perubahan bobot investasi, dan penerbitan hak (right issue).

namun, FTSE Russell akan tetap memasukkan aksi korporasi seperti penghapusan konstituen indeks, tindakan korporasi yang tidak menghasilkan peningkatan modal, dan distribusi dividen.

Komite menegaskan bahwa pemberitahuan ini tidak terkait dengan Klasifikasi Ekuitas Negara London Stock Exchange group (LSEG). Pengumuman klasifikasi ekuitas negara berikutnya akan berlangsung pada 7 April 2026 sesuai jadwal.