Tutup
News

HIPMI Kalteng Bantah Isu Penolakan Lokasi Munas XVIII Lampung

88
×

HIPMI Kalteng Bantah Isu Penolakan Lokasi Munas XVIII Lampung

Sebarkan artikel ini
hipmi-kalteng-bantah-isu-penolakan-lokasi-munas-xviii-di-lampung
Hipmi Kalteng Bantah Isu Penolakan Lokasi Munas XVIII di Lampung

Jakarta – BPD HIPMI Kalimantan Tengah membantah tegas isu penolakan lokasi Musyawarah Nasional (Munas) XVIII di Lampung. Kabar yang menyebutkan adanya penolakan dari 50+1 BPD se-Indonesia, termasuk Kalteng, dipastikan tidak benar.

Ketua Umum BPD HIPMI Kalteng, Bintang Agustiar Sabran, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah mengeluarkan pernyataan atau surat resmi terkait penolakan lokasi Munas. Ia memastikan informasi yang beredar liar tersebut tidak memiliki dasar dan tidak berasal dari pengurus resmi HIPMI Kalteng.

Bintang menjelaskan, HIPMI Kalteng tetap tunduk pada hasil Sidang Dewan Pleno (SDP) di Makassar. Forum tertinggi tersebut telah memberikan mandat penuh kepada Ketua Umum BPP HIPMI untuk menentukan waktu dan lokasi pelaksanaan Munas XVIII.

“Keputusan di SDP Makassar bersifat final dan mengikat seluruh kader di tanah air. Kami tetap satu komando dan mendukung penuh apa pun keputusan Ketua Umum BPP HIPMI,” ujar Bintang, Senin (25/5/2026).

Menurutnya, perdebatan soal lokasi bukanlah substansi utama dalam berorganisasi. Fokus utama saat ini seharusnya adalah memastikan Munas berjalan lancar, demokratis, dan menghasilkan kepemimpinan solid demi menyongsong Indonesia Emas 2045.

Bintang pun mengajak seluruh kader untuk tidak mudah terpecah oleh isu-isu yang tidak jelas sumbernya. Ia mengimbau para anggota agar lebih fokus menyiapkan pemikiran strategis untuk kemajuan organisasi serta dunia usaha di Indonesia.

“HIPMI ini rumah besar. Energi kita lebih baik dipakai untuk menyiapkan kader terbaik Kalteng dalam berkontribusi memberikan pemikiran di Munas untuk kemajuan bersama,” pungkasnya.