Tutup
News

Jurnalis Sawahlunto Dirikan PJKIP, Awasi Keterbukaan Informasi

206
×

Jurnalis Sawahlunto Dirikan PJKIP, Awasi Keterbukaan Informasi

Sebarkan artikel ini
jurnalis-sawahlunto-sepakati-andrio-an-jadi-ketua-pjkip-periode-2026-2029
Jurnalis Sawahlunto Sepakati Andrio An jadi Ketua PJKIP Periode 2026-2029

Sawahlunto – Jurnalis di Kota Sawahlunto menunjukkan komitmen kuat untuk mengawal transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.

Komitmen ini diwujudkan dengan pembentukan Perhimpunan Jurnalis Keterbukaan Informasi Publik (PJKIP) Kota Sawahlunto.

Pembentukan organisasi ini berlangsung di Sekretariat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Sawahlunto, kamis (26/12/2025).

PJKIP Kota Sawahlunto dibentuk berdasarkan amanat UUD 1945 dan UU nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Dalam forum tersebut, disepakati susunan kepengurusan PJKIP Kota Sawahlunto periode 2026-2029:

* Penasehat: Ir. H. Dahler Dt. Panghulu Sati, M.Sc
* Ketua: Andrio An,S.H
* Sekretaris: Indra Yosef D., S.H
* Bendahara: Riswan Idris

Susunan bidang-bidang organisasi:

* Ketua Bidang Organisasi, SDM, dan Pelatihan: Rice, S.H
* Ketua Bidang Monitoring dan Advokasi: Benni Indra, S.H
* Ketua Bidang Sosialisasi dan Publikasi: Subandi, S.H
* ketua Bidang Pelaporan dan Pengaduan: Nova Hendra, S.H
* Ketua Bidang Hubungan Eksternal: Saptarius

Ketua terpilih PJKIP Kota Sawahlunto, Andrio An, menegaskan bahwa PJKIP bukan sekadar organisasi profesi.

“PJKIP kota Sawahlunto hadir sebagai bagian dari ikhtiar konstitusional untuk mengawal keterbukaan informasi publik,” ujar Andrio.

Menurutnya, jurnalis memiliki tanggung jawab etik dan hukum untuk memastikan badan publik menjalankan kewajibannya sesuai UU Nomor 14 Tahun 2008.

“Transparansi adalah fondasi utama pemerintahan yang bersih dan berkeadilan,” tegasnya.

PJKIP akan berperan aktif dalam monitoring, advokasi, sosialisasi, hingga fasilitasi pelaporan dan pengaduan masyarakat.

Sekretaris PJKIP Kota Sawahlunto, Indra Yosef D.,menyampaikan bahwa pihaknya akan segera menyiapkan administrasi organisasi.

“Dalam waktu dekat kami akan menyusun laporan resmi, berita acara pembentukan, serta dokumen administrasi lainnya untuk diajukan ke PJKIP Provinsi Sumatera Barat,” jelasnya.

Hal ini dilakukan guna penerbitan Surat Keputusan kepengurusan PJKIP kota Sawahlunto periode 2026–2030.

Pembentukan PJKIP Kota Sawahlunto diharapkan dapat menjadi mitra strategis bagi pemerintah daerah, lembaga publik, serta masyarakat sipil.

Tujuannya adalah membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan akuntabel, sekaligus memperkuat posisi pers sebagai pilar demokrasi.

PJKIP terbuka untuk semua kalangan warga negara Indonesia yang ingin bergabung.