Padang – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divisi Regional II Sumatera Barat (Divre II Sumbar) memperkuat komitmennya dalam menciptakan lingkungan kerja bebas narkoba melalui kerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Barat. Upaya ini diwujudkan melalui Sosialisasi Pencegahan,Pemberantasan,Penyalahgunaan,dan Peredaran gelap Narkotika (P4GN).
Kegiatan yang berlangsung pada Kamis (26/6) di Ruang Buya Hamka, Kantor Divre II Sumatera Barat, melibatkan partisipasi aktif dari berbagai unit kerja, baik secara tatap muka maupun daring. Petugas operasional kereta api, termasuk masinis, PPKA, petugas keamanan, dan petugas boarding, turut serta dalam kegiatan tersebut.
Menurut Kepala Humas KAI Divre II Sumbar, Reza Shahab, kegiatan ini merupakan wujud kolaborasi antara BUMN dan lembaga negara dalam menciptakan lingkungan kerja yang sehat, aman, dan produktif. “Kegiatan ini mencerminkan kolaborasi aktif antara BUMN dan lembaga negara dalam menciptakan lingkungan kerja yang sehat, aman, dan produktif,” ungkapnya.
reza menambahkan bahwa kegiatan ini bukan hanya sekadar formalitas, tetapi merupakan bagian integral dari transformasi budaya kerja di KAI divre II Sumbar. “P4GN bukan hanya kewajiban normatif, tetapi merupakan langkah kolektif untuk menciptakan lingkungan kerja yang menjunjung tinggi keselamatan, integritas, dan kesehatan seluruh insan perusahaan,” jelasnya. Ia juga menyatakan, “Melalui sinergi dengan BNN, kami berharap dapat mendorong perubahan nyata dalam membentuk generasi pekerja yang sadar dan tanggap terhadap bahaya narkoba.”
Diharapkan, para peserta sosialisasi dapat menjadi agen perubahan di unit kerja masing-masing, membawa semangat anti-narkoba dalam kehidupan sehari-hari, dan menjadi contoh positif bagi rekan kerja lainnya.
Ketua Tim Rehabilitasi BNN Provinsi Sumatera Barat, Josra Maidi ST, menyampaikan materi mengenai situasi peredaran narkoba di Sumatera Barat, jenis-jenis zat adiktif yang perlu diwaspadai, serta strategi pencegahan berbasis komunitas kerja. Ia menekankan pentingnya deteksi dini dan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat, termasuk dunia kerja, dalam mendukung pemberantasan narkoba.