Jakarta – Kementerian Kesehatan menegaskan hantavirus bukan penyakit baru di Indonesia, meski kembali disorot setelah kasus di kapal pesiar MV hondius yang berlayar dari Argentina ke Spanyol mencuat ke publik. Di Tanah Air, virus zoonosis yang dibawa tikus dan celurut itu sudah terdeteksi sejak 1991.
plt Dirjen Penanggulangan Penyakit Kemenkes, Andi Saguni, mengatakan jenis hantavirus yang ditemukan di Indonesia merupakan tipe dengan manifestasi klinis Haemorrhagic Fever with Renal syndrome (HFRS). Ia menegaskan, hingga kini belum ada bukti penularan antarmanusia pada tipe tersebut.
“anda yang ditemukan di Indonesia adalah HFRS, dan sampai saat ini belum ada bukti penularan dari manusia ke manusia,” ujar Andi.
Secara global, Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO mencatat delapan kasus hantavirus per 7 Mei 2026, dengan lima di antaranya sudah terkonfirmasi.Sementara itu, Kemenkes melaporkan Indonesia mencatat 23 kasus sepanjang periode 2024 hingga 2026.
Dari jumlah tersebut, 20 pasien dinyatakan sembuh dan tiga lainnya meninggal dunia. Kasus paling banyak terjadi pada 2025 dengan 17 temuan, disusul 2026 sebanyak lima kasus dan 2024 satu kasus.
Penularan hantavirus terjadi saat seseorang terpapar tikus atau celurut yang terinfeksi, baik melalui urine, saliva, maupun kotoran hewan. Andi menjelaskan, kasus yang muncul di Asia, termasuk Indonesia, serta di Eropa umumnya masih tergolong tipe HFRS.
Pakar penyakit menular dari University of Michigan health,Emily abdoler,menilai infeksi ini kerap tidak terdeteksi pada awal karena gejalanya tidak khas. Meski jarang, ia mengingatkan tingkat kematian penyakit ini bisa mencapai 40 persen.
Risiko berat muncul ketika virus menyerang organ vital, terutama paru-paru dan ginjal. Karena itu, kewaspadaan tetap diperlukan, terutama di wilayah yang berpotensi menjadi habitat tikus dan celurut pembawa virus tersebut.







