Jakarta – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mendorong optimalisasi peran umat dan lembaga keagamaan dalam pelestarian lingkungan melalui program Wakaf Hutan.
Program yang diinisiasi bersama Badan Wakaf Indonesia (BWI) dan Muslims for Shared Action on Climate Impact (MOSAIC) ini merupakan bagian dari Asta Program Prioritas Kementerian Agama mengenai ekoteologi.
Menag Yaqut menekankan pentingnya Wakaf Hutan bagi keberlanjutan kehidupan dalam acara “Ekoteologi dalam Aksi: Gerakan Green Waqf untuk Pelestarian Hutan Berkelanjutan” di Jakarta, Selasa (22/4) malam.
“Wakaf Hutan mewariskan simbol kehidupan. Tanpa hutan, artinya tanpa kehidupan,” tegasnya.
Menag menambahkan, pepohonan memberi manfaat besar, seperti menyediakan oksigen dan mendatangkan hujan, sesuai nilai-nilai Al-Qur’an.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama, Prof. Dr. H. Abu Rokhmad, M.A., menyatakan hutan wakaf bukan hanya ruang hijau, melainkan manifestasi program ekoteologi yang mengintegrasikan ibadah, tanggung jawab sosial, dan kepedulian lingkungan.
Ia mengapresiasi komitmen semua pihak dalam menjaga fungsi hutan bagi kehidupan umat beragama.
“Kita perlu menggaungkan kembali semangat Islam yang mengajarkan menjaga pohon, melindungi air, dan menghormati kehidupan,” ujarnya.
Sejak Maret 2025, Kementerian Agama, BWI, dan MOSAIC telah melakukan roadshow Wakaf Hutan di empat Kota Wakaf: Wajo, Gunungkidul, Tasikmalaya, dan Padang.
Diskusi kelompok terfokus (FGD) dengan para nazhir hutan wakaf juga digelar untuk mengembangkan ekosistem dan roadmap hutan wakaf nasional.
Hasil FGD dituangkan dalam komitmen bersama untuk meningkatkan skalabilitas hutan wakaf di Indonesia, yang ditandatangani para nazhir dan disaksikan Menag. Salah satu hasilnya adalah terbentuknya Forum Hutan Wakaf Indonesia.
Masyarakat dapat berpartisipasi dalam Wakaf Hutan melalui aplikasi Satu Wakaf Indonesia. Aplikasi ini mengintegrasikan skema wakaf berbagai lembaga. “Semakin banyak partisipasi untuk tujuan luhur akan semakin baik,” kata Menag.
Ketua BWI, Prof. Dr. Phil. H. Kamaruddin Amin, M.A., menjelaskan potensi wakaf uang di Indonesia mencapai USD 12 miliar per tahun, dengan realisasi hingga Maret 2024 sebesar USD 180 juta. Ia menekankan pentingnya mentransformasi modal sosial ini menjadi aksi nyata.
Penandatanganan nota kesepahaman antara Kementerian Agama, BWI, MOSAIC, dan komitmen para pengelola hutan wakaf menunjukkan kesiapan mendukung pengembangan hutan wakaf di Indonesia. Dukungan multipihak, termasuk pemerintah, BUMN/swasta, LSM, dan akademisi, dibutuhkan untuk mewujudkan ambisi ini.
Ketua MOSAIC, Nur Hasan Murtiaji, menyatakan komitmen MOSAIC sejak 2022 dalam mendukung program ekoteologi dan Wakaf Hutan.
“Wakaf Hutan adalah bukti wakaf untuk pembangunan lingkungan dapat bertumbuh melalui dukungan bersama,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya kolaborasi multipihak untuk menjaga bumi, menguatkan masyarakat, dan mendekatkan diri kepada Tuhan.
Menag Yaqut juga membeli karya seni “Julang Sulawesi dan Karpet Merah untuk Nilam” karya Aad Mandar untuk mendukung penggalangan dana Wakaf Hutan.
“Saya mencintai karya seni. Orang yang menikmati seni adalah bagian dari Tazkiyatun Nafs,” jelasnya.