NewsPolitik

KPU Terbitkan Kebijakan Pro Demokrasi, Selamatkan Pilkada Dharmasraya

×

KPU Terbitkan Kebijakan Pro Demokrasi, Selamatkan Pilkada Dharmasraya

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua DPW Partai Nasdem Musmaizer Dt Gamuak. Foto : Istimewa

Padang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menerbitkan kebijakan pro demokrasi yang membatalkan pencalonan kotak kosong pada Pilkada Dharmasraya 2024.

“Ini keputusan luar biasa untuk menyelamatkan demokrasi di Pilkada Dharmasraya,” ungkap Wakil Ketua DPW Partai Nasdem Musmaizer Dt Gamuak pada Kamis (12/9/2024).

Surat resmi KPU RI membuka jalan bagi pasangan Adi Gunawan – Romi, yang diusung NasDem dan PKS, untuk mendaftar sebagai calon.

“Kami mengapresiasi kebijaksanaan KPU RI dan bangga atas perjuangan para pejuang demokrasi di Dharmasraya,” ujar Dt Gamuak.

Menurut Dt Gamuak, Pilkada merupakan wadah demokrasi yang menghargai pilihan pemilih. “Tidak mungkin melawan kotak kosong, bahkan pemilihan Wali Nagari di Sumbar pun tidak memperbolehkan calon tunggal,” imbuhnya.

Dengan dibolehkannya Adi-Rommy, Pilkada Dharmasraya akan mempertandingkan dua pasangan calon, yaitu Annisa-Lely dan Adi Gunawan – Romi.

Baca Sumbar Bisnis lebih update via Google News, Klik Disini.

Ekonomi Melonjak 5,1%: Pemerintahan Yakin Usai Pemberlakuan PSBB
News

Pemerintah Indonesia optimis pertumbuhan ekonomi 2024 mencapai 5,1% meski sempat melambat. Program diskon belanja, mudik gratis, dan Harbolnas mendorong konsumsi masyarakat.