Tutup
EkonomiPerbankanPerdaganganRegulasi

MA AS Batalkan Tarif Trump, Indonesia Kaji Ulang Dagang

248
×

MA AS Batalkan Tarif Trump, Indonesia Kaji Ulang Dagang

Sebarkan artikel ini
ma-batalkan-tarif-trump,-bagaimana-nasib-perjanjian-dagang-dengan-ri?
MA Batalkan Tarif Trump, Bagaimana Nasib Perjanjian Dagang dengan RI?

Jakarta – Mahkamah Agung (MA) Amerika serikat (AS) membatalkan kebijakan tarif resiprokal yang diterapkan mantan Presiden Donald Trump. Keputusan ini diumumkan pada Jumat (20/2).

Kebijakan tarif yang sebelumnya diterapkan Trump dinilai sewenang-wenang.

Ketua MA AS, John Roberts, menyatakan Trump menggunakan International Emergency Economic Powers Act (IEEPA) tahun 1977 secara tidak sesuai.

“Presiden menegaskan kekuasaan luar biasa untuk secara sepihak memberlakukan tarif dengan jumlah, durasi, dan cakupan yang tidak terbatas,” tulis Roberts dalam putusan yang didukung mayoritas hakim.

MA berpendapat IEEPA tidak memberikan wewenang kepada presiden untuk mengenakan tarif.

Pembatalan ini disambut baik para pemilik usaha yang terkena dampak tarif trump sejak tahun lalu.

Sebelumnya, Trump memberlakukan tarif timbal balik ke berbagai negara, termasuk China (34%), Kanada, Meksiko (25% untuk beberapa barang), dan tarif dasar 10% untuk negara lain.

Perusahaan yang telah membayar tarif resiprokal Trump berpotensi meminta pengembalian dana dari Kementerian Keuangan AS.

Bagaimana dampaknya bagi Indonesia?

pada hari yang sama dengan putusan MA AS, pemerintah Indonesia dan AS menyepakati penurunan tarif impor untuk produk asal Indonesia menjadi 19%, dari sebelumnya 32%.

Kesepakatan ini dicapai setelah negosiasi berbulan-bulan.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto, menyatakan tarif baru ini akan berlaku 90 hari setelah proses hukum diselesaikan.

Komoditas unggulan RI seperti minyak sawit, kopi, dan kakao dikecualikan dari tarif AS.Sebagai imbalan, Indonesia akan membebaskan hambatan tarif pada lebih dari 90% produk AS.

Direktur Eksekutif Centre of Economic and Law studies (celios), Bhima Yudhistira, menilai kebijakan resiprokal Trump sangat memberatkan Indonesia.Pembatalan oleh MA menjadi momentum untuk meninjau kembali kesepakatan dagang RI-AS.

“Opsinya sekarang ada tiga. Opsi pertama adalah melakukan penolakan total. Ini yang sedang dipikirkan oleh banyak negara. Jadi fokusnya sekarang adalah menagih, membantu pengusaha menagih berapa selisih tarif yang selama ini mereka akhirnya bayarkan,” kata bhima.

Regulasi

SumbarSumbarbisnis.com JAKARTA. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) diproyeksi bergerak konsolidasi dengan kecenderungan melemah pada perdagangan hari ini (21/4/2026), seiring meningkatnya kembali tensi geopolitik global. Pada Senin (20/4/2026), IHSG ditutup melemah 0,52% ke level 7.594,11. Indeks sempat menguat di awal sesi, namun berbalik melemah hingga akhir perdagangan. Equity Research Analyst Phintraco Sekuritas Alrich Paskalis Tambolang mengatakan,…

Regulasi

Jakarta, IDN Times – PT Wahana Interfood Nusantara Tbk (IDX: COCO) siap menerbitkan sebanyak-banyaknya 10,67 miliar saham baru melalui skema rights issue. Langkah strategis ini telah resmi mendapatkan restu pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar di Jakarta, Jumat (17/4). 1. Siapkan saham baru Rp100 per saham…