Tutup
Perbankan

Menhub Catat Penurunan Angka Kecelakaan di Perlintasan Kereta Api

116
×

Menhub Catat Penurunan Angka Kecelakaan di Perlintasan Kereta Api

Sebarkan artikel ini
menhub:-1.058-kecelakaan-perlintasan-sebidang,-80-persen-tak-dijaga
Menhub: 1.058 Kecelakaan Perlintasan Sebidang, 80 Persen Tak Dijaga

Jakarta – Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengungkapkan bahwa terdapat 1.058 kasus kecelakaan di perlintasan sebidang kereta api selama tiga tahun terakhir. Minimnya pengawasan di lokasi menjadi faktor dominan penyebab rentetan insiden tersebut.

Data ini disampaikan Dudy dalam Rapat Kerja bersama Komisi V DPR RI, Kamis (21/5). Meski akumulasi kejadian cukup tinggi, ia mencatat adanya tren penurunan angka kecelakaan dari tahun ke tahun.

Kementerian Perhubungan mencatat 337 kejadian pada 2024, yang kemudian menurun menjadi 291 kasus pada 2025. Hingga 1 Mei 2026, tercatat sebanyak 102 kecelakaan terjadi.

Dudy menilai penurunan angka ini sebagai sinyal positif dari perbaikan yang telah dilakukan pemerintah. Namun, ia menegaskan pengawasan harus terus diperketat, terutama pasca-peristiwa kecelakaan maut di Stasiun Bekasi Timur pada 27 April lalu.

“Ini menunjukkan bahwa berbagai langkah peningkatan keselamatan mulai memberikan dampak positif, meskipun upaya perbaikan masih harus terus diperkuat,” ujar Dudy.

Ia merinci bahwa 80 persen dari total kecelakaan terjadi di titik perlintasan yang tidak dijaga. Sebanyak 55 persen insiden melibatkan sepeda motor, sementara 45 persen sisanya melibatkan mobil.

Guna menekan angka kecelakaan lebih jauh, seluruh petugas perkeretaapian diinstruksikan untuk disiplin mematuhi Grafik Perjalanan Kereta (Gapeka) sesuai PP Nomor 61 Tahun 2016. Aturan ini dinilai krusial karena mengatur waktu, jarak, hingga kecepatan perjalanan kereta secara terintegrasi.

“Disiplin terhadap Gapeka menjadi hal yang sangat penting dalam menjaga headway dan keselamatan operasional kereta api,” tegasnya.