Tutup
Regulasi

OJK Usut Dana Syariah, BI Hentikan Publikasi JIBOR: Apa Dampaknya?

293
×

OJK Usut Dana Syariah, BI Hentikan Publikasi JIBOR: Apa Dampaknya?

Sebarkan artikel ini

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana PT Dana Syariah Indonesia (DSI). Langkah ini diambil setelah status pengawasan DSI ditingkatkan menjadi pengawasan khusus.

Deputi Komisioner Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan dan Pelindungan Konsumen OJK, Rizal Ramadhani, menegaskan pihaknya akan berupaya maksimal menggunakan kewenangan yang dimiliki. “OJK sudah meminta PPATK untuk melakukan penelusuran transaksi keuangan DSI dan PPATK telah melakukan pemblokiran rekening DSI,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (31/12).

OJK juga kembali memanggil para pemberi dana (lender) DSI untuk membahas perkembangan pengembalian dana yang dijanjikan oleh pengurus DSI. Pertemuan lanjutan ini digelar di Kantor OJK, Jakarta, pada Selasa (31/12).

Pertemuan serupa sebelumnya telah dilakukan pada 28 Oktober 2025, melibatkan perwakilan Paguyuban Lender DSI dan Direktur Utama PT DSI, Taufiq Aljufri. Pertemuan itu merupakan tindak lanjut dari pengaduan masyarakat terkait keterlambatan pengembalian dana dan pembayaran imbal hasil dari DSI.

Dalam pertemuan 28 Oktober, Taufiq Aljufri menyatakan kesediaannya untuk bertanggung jawab mengembalikan dana para lender secara bertahap, sesuai kemampuan perusahaan, melalui rencana penyelesaian yang disusun bersama lender dan disampaikan kepada OJK.

Di sisi lain, Bank Indonesia (BI) secara resmi menghentikan publikasi Jakarta Interbank Offered Rate (JIBOR) mulai 1 Januari 2026. Keputusan ini merupakan bagian dari reformasi suku bunga acuan rupiah.

Tujuannya adalah memperkuat kredibilitas dan meningkatkan keandalan referensi suku bunga di pasar keuangan domestik.

Sebagai pengganti JIBOR, BI mendorong penggunaan Indonesia Overnight Index Average (INDONIA). INDONIA dihitung berdasarkan transaksi riil pinjam-meminjam antarbank, sehingga lebih mencerminkan kondisi likuiditas pasar yang sebenarnya.

BI menilai INDONIA lebih objektif dan akurat karena berbasis transaksi aktual, serta selaras dengan praktik terbaik di tingkat internasional.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menjelaskan bahwa kebijakan ini adalah bagian dari agenda reformasi menyeluruh suku bunga acuan.

“Dalam rangka memperkuat kredibilitas dan keandalan suku bunga acuan rupiah nasional, Bank Indonesia (BI) resmi menghentikan publikasi Jakarta Interbank Offered Rate (JIBOR) mulai 1 Januari 2026,” kata Denny dalam keterangan tertulis, Rabu (31/12).

BI menegaskan bahwa proses reformasi ini telah dipersiapkan secara matang. INDONIA sendiri telah dipublikasikan sejak 1 Agustus 2018 dan selama ini berjalan berdampingan dengan JIBOR.

Regulasi

SumbarSumbarbisnis.com – JAKARTA. Pergerakan harga emas terpantau mengalami fluktuasi sejak awal tahun 2026. Meski begitu, emas masih menjadi salah satu portofolio investasi yang dipilih investor. Berdasarkan data Trading Economics, harga emas dunia pada 2 Januari di level sekitar US$ 4.300 per troy ons. Lalu pada 28 Januari harga sempat menyentuh sekitar US$ 5.400 per troy ons. Berikutnya pada 23 Maret 2026 harga bergerak ke level sekitar US$ 4.400 per…

Regulasi

SumbarSumbarbisnis.com JAKARTA. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka menguat pada perdagangan Kamis (16/4/2026), sejalan dengan sentimen positif dari bursa global. Berdasarkan data RTI pukul 09.07 WIB, IHSG naik 1,04% atau 79,284 poin ke level 7.702,870. Sebanyak 393 saham menguat, 135 saham melemah, dan 176 saham bergerak stagnan. Volume perdagangan tercatat mencapai 3,9 miliar saham dengan nilai transaksi Rp 1,6 triliun. Baca Juga: Rupiah Dibuka…

Regulasi

SumbarSumbarbisnis.com JAKARTA. Harga emas batangan bersertifikat Antam keluaran Logam Mulia PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) turun pada Kamis (16/4/2026). Mengutip situs Logam Mulia, harga pecahan satu gram emas Antam berada di Rp 2.888.000. Harga emas Antam itu turun Rp 5.000 jika dibandingkan dengan harga pada Rabu (15/4/2026) yang berada di level Rp 2.893.000 per gram. Sementara harga buyback emas Antam berada di level Rp 2.674.000 per gram. Harga…

Regulasi

SumbarSumbarbisnis.com JAKARTA. PT Pelat Timah Nusantara Tbk (NIKL) menganggarkan belanja modal alias capital expenditure (capex) sekitar US$ 2,1 juta pada tahun 2026. Dana ini difokuskan untuk mendukung peningkatan operasional pabrik sekaligus menjaga daya saing Latinusa di tengah kondisi pasar yang masih menantang. Dari total anggaran tersebut, alokasi capex akan digunakan untuk machinery & equipment sebesar US$ 1,8 juta dan supporting equipment…

Regulasi

SumbarSumbarbisnis.com JAKARTA. Di tengah meningkatnya volatilitas pasar keuangan, sejumlah emiten dengan arus kas kuat semakin agresif melakukan aksi korporasi berupa pembelian kembali atau buyback saham. Langkah ini dinilai menjadi salah satu strategi untuk menjaga stabilitas harga saham sekaligus mencerminkan keyakinan manajemen terhadap fundamental perusahaan. Deretan Emiten Lakukan Buyback Saham Terbaru, PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk (INTP)…

Regulasi

SumbarSumbarbisnis.com JAKARTA. Jangan lewatkan dividen saham bernilai jumbo dari anak usaha Astra. Yield dividen saham ini mencapai 12% lebih. Anak usaha Astra yang akan bayar dividen jumbo ini adalah PT Astra Graphia Tbk (ASGR). Pembayaran dividen ini diputuskan melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) 2025. Adapun RUPST PT Astragraphia digelar di Catur Dharma Hall, Menara Astra, Jakarta, Rabu (15/4/2026). Besaran dividen saham ASGR sebanyak…