JAKARTA – Industri asuransi jiwa mencatatkan total pendapatan sebesar Rp47,63 triliun pada kuartal I 2026. Angka tersebut mengalami penurunan sebesar 6 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang mencapai Rp50,66 triliun.
Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), Albertus Wiroyo, menjelaskan bahwa penurunan pendapatan dipengaruhi oleh kontraksi pada perolehan premi. Secara rinci, pendapatan premi *unweighted* turun 0,5 persen secara *year on year* menjadi Rp47,27 triliun, sementara pendapatan premi *weighted* terkoreksi 4,5 persen menjadi Rp30,08 triliun.
Meski pendapatan secara umum tertekan, sektor bisnis baru justru menunjukkan kinerja positif dengan pertumbuhan 5,0 persen menjadi Rp27,9 triliun. Selain itu, penetrasi asuransi jiwa juga terus meluas, terlihat dari jumlah tertanggung yang melonjak 20,9 persen menjadi 118,28 juta orang.
Di sisi lain, total pembayaran klaim dan manfaat pada periode yang sama mencapai Rp38,73 triliun, meningkat 1,5 persen dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp38,16 triliun.
Ketua Bidang Literasi dan Perlindungan Konsumen AAJI, Wianto Chen, menyoroti lonjakan klaim akhir kontrak sebesar 112,0 persen yang mencapai Rp10,45 triliun. Peningkatan ini mencerminkan banyaknya pemegang polis yang telah menyelesaikan masa perlindungannya dan menerima manfaat sesuai ketentuan.
Sebaliknya, klaim *surrender* atau pembatalan polis justru turun signifikan sebesar 30,4 persen menjadi Rp13,37 triliun. Fenomena ini menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat untuk mempertahankan asuransi jiwa sebagai instrumen perlindungan jangka panjang semakin kuat.
Wianto menambahkan, kenaikan klaim kesehatan di lapangan juga mengonfirmasi bahwa kebutuhan masyarakat terhadap layanan medis tetap tinggi. Hal ini membuktikan peran vital asuransi kesehatan dalam mendukung kebutuhan proteksi masyarakat di tengah dinamika ekonomi saat ini.







