Padang – Kinerja layanan tanggap darurat di Kota Padang mendapat apresiasi tinggi dari Pimpinan Ombudsman RI, Manager Nasution, saat melakukan peninjauan di Padang Command Center (PCC) pada Kamis (23/7/2026).
Manager Nasution menilai kecepatan respons petugas pemadam kebakaran yang rata-rata mampu mencapai lokasi dalam 8 menit sebagai pencapaian yang sangat impresif.
Capaian waktu tersebut terbukti jauh lebih unggul dibandingkan Standar Pelayanan Minimal (SPM) nasional yang mematok durasi 15 menit.
Pihaknya pun mendorong daerah lain untuk mengadopsi keberhasilan ini melalui metode Amati, Tiru, dan Modifikasi (ATM).
Selain itu, ia secara khusus memuji efektivitas sistem peringatan dini atau alarm publik yang terpasang di PCC sebagai instrumen vital kesiapsiagaan bencana di Sumatera Barat.
Menanggapi apresiasi tersebut, Sekretaris Daerah Kota Padang, Raju Minropa, menegaskan bahwa hal ini merupakan manifestasi dari visi pengembangan Smart City.
Pemerintah Kota Padang berkomitmen penuh untuk menjamin terpenuhinya hak dasar masyarakat, terutama dalam sektor layanan darurat dan ambulans.
Guna menjaga stabilitas kualitas layanan, Raju menjanjikan pembaruan infrastruktur server dan teknologi pendukung secara berkelanjutan.
Agenda peninjauan ini turut dihadiri oleh jajaran pejabat Pemko Padang serta Kepala Perwakilan Ombudsman Sumatera Barat, Adel Wahidi.






