Sumbarbisnis.com
No Result
View All Result
  • News Flash
    • Peristiwa
    • Politik
    • Regulasi
  • Agrobisnis
  • Industri
    • Energi
    • Otomotif
    • Telekomunikasi
    • Transportasi
    • Properti
    • Perdagangan
    • Manufaktur
  • Keuangan
    • Asuransi
    • BPR
    • Fintech
    • Koperasi
    • Multifinance
    • Perbankan
    • Syariah
  • Investasi
    • Bursa Saham
    • Emas
    • Valuta
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Karir
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Travel
  • Startup
  • Konsumen
  • UKM
  • #Pojok
    • Entrepreneur
    • CSR
    • GIBEI
    • Inspirasi
    • Sekuritas
  • News Flash
    • Peristiwa
    • Politik
    • Regulasi
  • Agrobisnis
  • Industri
    • Energi
    • Otomotif
    • Telekomunikasi
    • Transportasi
    • Properti
    • Perdagangan
    • Manufaktur
  • Keuangan
    • Asuransi
    • BPR
    • Fintech
    • Koperasi
    • Multifinance
    • Perbankan
    • Syariah
  • Investasi
    • Bursa Saham
    • Emas
    • Valuta
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Karir
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Travel
  • Startup
  • Konsumen
  • UKM
  • #Pojok
    • Entrepreneur
    • CSR
    • GIBEI
    • Inspirasi
    • Sekuritas
No Result
View All Result
Sumbarbisnis.com
No Result
View All Result
Beranda News

Payakumbuh Siapkan Sanksi Denda Atau Kurungan Bagi Pelanggar Protokol Kesehatan

Oleh : Atika Larasati
Senin, 14 September 2020 | 06:55
A A
FacebookTwitterWhat'sApp

Payakumbuh — Melihat perkembangan kasus positif Covid-19 yang dari hari ke hari terus mengalami peningkatan di Kota Payakumbuh, Wali Kota Riza Falepi menggelar rapat koordinasi dan evaluasi bersama tim gugus tugas Kota Payakumbuh di Aula Randang Lantai II Balaikota.

Dalam rapat itu, Wako Riza menegaskan tim gugus tugas sedang menunggu keluarnya Peraturan Daerah (Perda) dari Gubernur Sumatera Barat yang mengatur tentang sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan.

BACAJUGA

Kerjasama Pemprov Sumbar-Bank Mandiri Bisa Jatuhkan Bank Nagari

Mahyeldi Minta Manajemen Bank Nagari yang Tak Setuju Konversi Syariah Mundur

Sebelumnya, Gubernur Irwan Prayitno akan mengeluarkan Perda yang memuat sanksi pidana kurungan atau denda bagi pelanggar protokol kesehatan. Perda itu rencananya dikeluarkan 11 September 2020. Perda ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada warga yang masih keluar rumah tanpa masker.

“Kita akan menindaklanjuti Perda ini dalam bentuk peraturan kepala daerah atau perwako, nantinya di Payakumbuh juga bakal ada sanksi hukumnya,” kata Riza tegas.

Sementara itu, upaya saat ini yang dilakukan Riza sebagai ketua tim gugus tugas adalah dengan telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang mengatur tentang pencegahan Covid-19 di tempat keramaian.

“Saya memerintahkan kepala OPD agar ini ditindaklanjuti segera. Seluruh protokol kesehatan di tempat keramaian harus betul-betul diterapkan,” kata Riza.

Saat ini, petugas penegakan disiplin protokol kesehatan yang terdiri dari TNI-POLRI dan Satpol PP di area keramaian disiagakan untuk menindak warga yang nakal, meski sanksinya belum berbentuk denda/kurungan, setidaknya petugas dapat menegur warga yang masih bandel tidak memakai masker.

“Upaya ini kedepannya akan kita maksimalkan bila aturan sudah ada, tidak ada lagi yang bisa mengelak bila ditindak, sejatinya ini demi keselamatan banyak jiwa warga Payakumbuh,” ungkapnya.

Topik: Atau kurunganAturan PelanggarPemkab PayakumbuhProtokol kesehatanSanksi denda

BeritaTerkait

Foto: banknagari

Kerjasama Pemprov Sumbar-Bank Mandiri Bisa Jatuhkan Bank Nagari

Kamis, 4 Agustus 2022 | 12:28

Padang – Anggota Komisi III DPRD Sumatera Barat Hidayat menyayangkan adanya wacana Pemprov Sumbar untuk bekerjasama dengan Bank Mandiri terkait...

Mahyeldi Minta Manajemen Bank Nagari yang Tak Setuju Konversi Syariah Mundur

Selasa, 8 Maret 2022 | 16:34

Padang – Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansarullah menyatakan, jika ada manajemen Bank Nagari, baik itu Komisaris maupun Direksi yang...

Pemkab Pessel Targetkan Produksi Jagung 204 ribu Ton Sepanjang 2022

Senin, 21 Februari 2022 | 23:34

Pessel - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Selatan (Pessel) menargetkan sepanjang tahun 2022 produksi jagung bisa menyentuh angka 204 ribu ton....

Ilustrasi Covid-19

Varian Omicron Covid-19 Terdeteksi di Sumbar

Kamis, 27 Januari 2022 | 13:18

Padang - Varian Omicron dari virus Covid-19 terdeteksi di Sumatera Barat. Kasus ini pun terdeteksi pertama kali untuk wilayah di...

Pembukaan Simbolis Entrepreneur Fair 4 HIPMI PT Unand. Foto: Dokumentasi HIPMI PT Unand

Wagub Sumbar Buka Acara Enfair 4 HIPMI PT Unand

Kamis, 25 November 2021 | 12:01

Padang - Wakil Gubernur Sumatera Barat, Audy Joinaldy, secara resmi membuka acara “Entrepreneur Fair (Enfair) 4” di Convention Hall, Universitas...

Pertujukan Rakyat Online, Kominfo Bahas Peranan Sosial Media

Sabtu, 20 November 2021 | 20:28

Padang – Kominfo menggelar acara pertunjukan rakyat online bertemakan ‘Peran Media Sosial dalam Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional’ secara...

Komentar




BERITA TERKINI

Foto: banknagari

Kerjasama Pemprov Sumbar-Bank Mandiri Bisa Jatuhkan Bank Nagari

Kamis, 4 Agustus 2022 | 12:28

Mahyeldi Minta Manajemen Bank Nagari yang Tak Setuju Konversi Syariah Mundur

Selasa, 8 Maret 2022 | 16:34

Pemkab Pessel Targetkan Produksi Jagung 204 ribu Ton Sepanjang 2022

Senin, 21 Februari 2022 | 23:34
Ilustrasi Covid-19

Varian Omicron Covid-19 Terdeteksi di Sumbar

Kamis, 27 Januari 2022 | 13:18

Indosat Ooredoo Perkuat Jaringan 4G Plus di Kota Payakumbuh

Selasa, 7 Desember 2021 | 22:45
langkah menuju kebebasaan finansial. foto: internet

Capai Kebebasan Finansial dengan Beberapa Langkah Berikut Ini!

Senin, 29 November 2021 | 13:44
Pembukaan Simbolis Entrepreneur Fair 4 HIPMI PT Unand. Foto: Dokumentasi HIPMI PT Unand

Wagub Sumbar Buka Acara Enfair 4 HIPMI PT Unand

Kamis, 25 November 2021 | 12:01
Bisnis cemilan dan makanan ringan. foto: internet

Rekomendasi Bisnis Makanan Ringan yang Bisa Kamu Jalani dengan Modal Kecil!

Rabu, 24 November 2021 | 17:12

Pertujukan Rakyat Online, Kominfo Bahas Peranan Sosial Media

Sabtu, 20 November 2021 | 20:28

QRIS, Code yang Mempermudah Hidup!

Rabu, 17 November 2021 | 13:32
SMPN 2 Lembah Gumanti Lancar Internetan dengan Kuota Freedom Internet IM3 Ooredoo. foto: istimewa

SMPN 2 Lembah Gumanti Lancar Internetan dengan Kuota Freedom Internet IM3 Ooredoo

Selasa, 16 November 2021 | 11:43
Sumbarbisnis.com

© 2021 - Sumbarbisnis.com| Member of Treat Media Group.

Tentang Kami

  • TOPIKPOPULER
  • #VIRUSCORONA
  • #BANKNAGARI
  • #PERTAMINA
  • #STARTUPDIGITAL

Sosial Media

No Result
View All Result
  • News Flash
    • Peristiwa
    • Politik
    • Regulasi
  • Agrobisnis
  • Industri
    • Energi
    • Otomotif
    • Telekomunikasi
    • Transportasi
    • Properti
    • Perdagangan
    • Manufaktur
  • Keuangan
    • Asuransi
    • BPR
    • Fintech
    • Koperasi
    • Multifinance
    • Perbankan
    • Syariah
  • Investasi
    • Bursa Saham
    • Emas
    • Valuta
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Karir
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Travel
  • Startup
  • Konsumen
  • UKM
  • #Pojok
    • Entrepreneur
    • CSR
    • GIBEI
    • Inspirasi
    • Sekuritas

© 2021 - Sumbarbisnis.com| Member of Treat Media Group.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist