Tutup
Teknologi

Pemerintah Tegas Tagih Pendaftaran Wikimedia Demi Kedaulatan Digital

62
×

Pemerintah Tegas Tagih Pendaftaran Wikimedia Demi Kedaulatan Digital

Sebarkan artikel ini
wikimedia-jangan-main-main-sama-indonesia
Wikimedia Jangan Main-main sama Indonesia

Jakarta – Chairman lembaga Riset Keamanan Siber dan Komunikasi CISSReC, Pratama Dahlian Persadha, menilai ultimatum Pemerintah Indonesia kepada Wikimedia Foundation agar memenuhi kewajiban pendaftaran penyelenggara sistem elektronik atau PSE lingkup privat sebagai langkah tegas dalam menjaga kedaulatan digital negara.

Ia mengatakan, kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) sudah tepat mengambil sikap tersebut karena kewajiban pendaftaran PSE bukan hanya soal administratif, tetapi juga menyangkut kesetaraan regulasi.

“Langkah tegas pemerintah dapat dipandang sebagai bentuk afirmasi kedaulatan digital Indonesia di tengah dominasi platform global. selama ini, banyak entitas digital lintas negara beroperasi di Indonesia tanpa kehadiran hukum yang jelas, sehingga menciptakan asimetri antara otoritas negara dan penyedia layanan,” katanya di Jakarta, Rabu, 22 April 2026.

Menurut Pratama, saat negara menegaskan kewajiban pendaftaran PSE, pesan yang disampaikan adalah bahwa setiap entitas yang beroperasi dan memanfaatkan pasar digital Indonesia harus tunduk pada hukum nasional.

“Dalam konteks ini, tindakan tersebut dapat dinilai tepat sebagai upaya menegakkan yurisdiksi digital,” ujarnya.

Namun, dia mengingatkan pendekatan yang terlalu represif tanpa komunikasi strategis berpotensi memunculkan persepsi negatif, terutama dari komunitas global yang memandang Wikipedia sebagai entitas nirlaba berbasis pengetahuan terbuka.

Pratama menambahkan, langkah serupa dalam tata kelola platform digital melalui kewajiban registrasi tidak hanya dilakukan indonesia, tetapi juga banyak negara lain.

Ia mencontohkan India, yang melalui Regulasi Teknologi Informasi mewajibkan platform digital yang beroperasi menunjuk perwakilan lokal dan mematuhi mekanisme penghapusan konten tertentu.

Raksasa digital seperti Twitter yang kini menjadi X dan Meta bahkan menghadapi tekanan serius, termasuk ancaman sanksi dan pembatasan layanan ketika aturan tersebut tidak dipatuhi di India.

Contoh lainnya adalah Rusia, yang tidak hanya mewajibkan registrasi, tetapi juga menerapkan kontrol ketat terhadap data dan konten.

Beberapa platform global seperti LinkedIn bahkan diblokir karena tidak memenuhi persyaratan penyimpanan data lokal. Platform besar itu dinyatakan melanggar hukum karena tidak menyimpan data warga rusia di dalam wilayah yurisdiksi negara.