Tutup
EkonomiPerbankan

Pendapatan GBK Tembus Rp812 Miliar pada 2025

107
×

Pendapatan GBK Tembus Rp812 Miliar pada 2025

Sebarkan artikel ini
pendapatan-gbk-capai-rp812-m-pada-2025,-tertinggi-dalam-63-tahun
Pendapatan GBK Capai Rp812 M pada 2025, Tertinggi dalam 63 Tahun

Jakarta – Gelora Bung Karno (GBK) mencatatkan prestasi luar biasa dengan pendapatan mencapai Rp812 miliar pada tahun 2025,menandai pencapaian tertinggi dalam sejarah pengelolaannya selama 63 tahun. Rakhmadi A. Kusumo, Direktur Utama Pusat Pengelolaan Kompleks gelora Bung Karno (PPKGBK), menyatakan bahwa hasil ini menunjukkan komitmen kuat dalam memaksimalkan pemanfaatan aset negara.

“Setelah meraih Rp566 miliar di tahun sebelumnya, kami berhasil meningkatkan pendapatan secara signifikan,” ujar Rakhmadi saat konferensi pers di Jakarta pada Minggu (17/5). Laporan keuangan yang telah diaudit mengungkap pertumbuhan yang menggembirakan bagi GBK.

Pencapaian ini tidak terlepas dari kerjasama seluruh tim PPKGBK serta dukungan dari pemerintah dan masyarakat. “Kami berkomitmen untuk mengelola kawasan GBK dengan profesionalisme demi memberikan manfaat nyata bagi publik,” tambahnya.

Lonjakan pendapatan ini menjadi momentum strategis untuk lebih mengoptimalkan aset negara. Salah satu langkah penting adalah penataan Blok 15, yang diharapkan dapat memberikan nilai tambah ekonomi serta manfaat lebih luas bagi masyarakat.

Hendry Arisandi, Direktur Keuangan PPKGBK, menjelaskan bahwa perbandingan pendapatan menunjukkan kemajuan signifikan setelah pandemi COVID-19. “Pada tahun 2022 saja, kami hanya memperoleh Rp255 miliar. Kini,dalam tiga tahun terakhir angka tersebut hampir empat kali lipat,” jelas Hendry.

tahun lalu,kawasan GBK digunakan untuk berbagai kegiatan mulai dari olahraga hingga budaya dan MICE (meeting,incentive,convention and exhibition). PPKGBK optimis kinerja positif ini akan berlanjut melalui penataan Blok 15 sebagai bagian integral pengelolaan aset negara di area tersebut.

Dalam proses penataan Blok 15 ini, PPKGBK bekerja sama dengan Kementerian Sekretariat Negara dan Kementerian Keuangan serta melibatkan aparat penegak hukum seperti Kepolisian dan TNI agar semua berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kawasan Blok 15 sendiri dikenal sebagai lokasi Hotel Sultan dan direncanakan akan ditata ulang menjadi area publik hijau demi kepentingan masyarakat luas.