Kolombo – Pemerintah Sri Lanka mengambil langkah darurat dengan menaikkan bea masuk kendaraan impor sebesar 50 persen untuk menahan arus impor dan meredam tekanan pada rupee yang kembali melemah di tengah gejolak Timur Tengah.
Kebijakan ini diterapkan setelah mata uang Sri Lanka jatuh tajam usai serangan Amerika Serikat dan Israel ke Iran memicu balasan dari Teheran. Pemerintah menilai eskalasi konflik itu langsung mengguncang stabilitas ekonomi domestik, terutama di sektor keuangan dan devisa.
Wakil Menteri Keuangan Anil Jayantha Fernando mengatakan pemerintah berharap publik menunda pembelian kendaraan impor sementara waktu. “Mengingat tekanan pada valuta asing saat ini, kami ingin masyarakat menunda impor (kendaraan) mereka selama tiga bulan,” ujarnya di Kolombo, Sabtu (16/5), seperti dikutip AFP.
Sebelum kebijakan baru berlaku, mobil impor sudah dibebani bea masuk dasar 30 persen. Namun, dengan adanya pungutan tambahan, total pajak impor untuk satu unit kendaraan kini bisa melampaui 100 persen.
Pembatasan di sektor otomotif itu datang bersamaan dengan penyesuaian harga energi. Sri Lanka sebelumnya sudah menaikkan tarif listrik dan bahan bakar lebih dari sepertiga sejak konflik di Timur Tengah memanas.
Pemerintah juga memberlakukan sistem jatah pembelian solar dan bensin untuk menekan lonjakan tagihan impor energi. Langkah ini diambil di tengah tekanan berat terhadap cadangan devisa negara.
Data resmi menunjukkan rupee sri Lanka sudah terdepresiasi 4,5 persen terhadap dolar AS sepanjang tahun ini. Gubernur Bank Sentral Nandalal Weerasinghe memperingatkan pelemahan itu bisa berlanjut jika harga minyak dunia tak turun atau Sri Lanka gagal memangkas impor energinya secara signifikan.
Situasi ini kembali menempatkan Sri Lanka dalam posisi rentan, hanya beberapa tahun setelah keluar dari krisis ekonomi terburuk pada 2022. Saat itu, negara tersebut kehabisan devisa dan kesulitan membayar kebutuhan pokok seperti pangan, bahan bakar, dan obat-obatan.
Untuk menjaga pemulihan, Sri Lanka masih berada di bawah program talangan Dana Moneter Internasional (IMF) senilai US$2,9 miliar.







