Jakarta – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim memutuskan belum membuka kegiatan belajar mengajar di kampus di seluruh zona yang ada. Artinya, untuk kegiatan di semester ganjil nanti tetap melalui tatap muka online atau daring. Kebijakan itu melalui Surat keputusan Bersama dan disampaikan melalui webminar, Senin, 15 Juni 2020
Mendikbud juga menjelaskan kegiatan belajar jarak jauh ini lebih mudah dipraktikkan di Universitas dari pada pendidikan menengah dan dasar.
“Tahun akademik pendidikan tinggi dimulai Agustus 2020 tapi masih daring (online) karena universitas punya potensi mengadopsi pendidikan jarak jauh lebih besar daripada menengah dan dasar,” ujar Nadiem.
Meski tidak mengadakan kegiatan tatap muka, namun Universitas diizinkan melakukan tatap muka pada aktivitas prioritas yang berhubungan dengan kelulusan mahasiswa.
Aktivitas prioritas bisa berupa penelitian di laboratorium, tugas laboratorium, studio, bengkel dan hal seperti yang butuh peralatan yang sulit sekali dilakukan secara daring.
“Boleh datang ke kampus yang berhubungan dengan ini karena kami tidak ingin mengorbankan potensi mahasiswa untuk lulus,” katanya
Jadwal Untuk PAUD, SD, SMP dan SMA sederajat
Namun berbeda untuk waktu penjadwalan yang berlaku bagi jenjang atau tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD) dan Menengah (SMP/SMA/SMK).
“Seperti yang telah saya informasikan sebelumnya bahwa tahun ajaran 2020/2021 itu tidak berubah jadwalnya, tetap saja pada bulan Juli 2020,” jelasnya
Sebelumnya, pemerintah telah mengeluarkan surat keputusan bersama (SKB) empat kementerian terkait proses pembelajaran tatap muka di sekolah pada tahun ajaran baru 2020/2021 yang dimulai pada bulan Juli 2020.
Sampai berita ini diturunkan, hanya ada 85 kota/kabupaten di Indonesia yang diizinkan untuk melangsungkan tatap muka. Jumlah ini merujuk dari data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 per tanggal 15 Juni 2020.