Regulasi

Kemenkeu Resmi Mencabut Publikasi Laporan APBN KiTa Edisi Maret 2026

325
×

Kemenkeu Resmi Mencabut Publikasi Laporan APBN KiTa Edisi Maret 2026

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memutuskan untuk menarik sementara publikasi laporan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) KiTa edisi Maret 2026 yang sebelumnya sempat diunggah ke laman resmi pada Kamis, 30 April 2026.

Penarikan ini dilakukan menyusul keputusan pemerintah untuk tetap menyelenggarakan konferensi pers terkait kinerja APBN KiTa. Sebelumnya, materi tersebut sempat dirilis ke publik karena jadwal konferensi pers yang sedianya digelar pada 29 April 2026 sempat dibatalkan.

Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Sekretariat Jenderal Kementerian Keuangan menyampaikan permohonan maaf atas penarikan materi tersebut. Pihaknya mengonfirmasi bahwa konferensi pers APBN KiTa akan dijadwalkan ulang pada Rabu, 6 Mei 2026.

APBN KiTa sendiri merupakan laporan bulanan yang disusun Kemenkeu sebagai bentuk transparansi fiskal dan tanggung jawab kepada publik. Dokumen ini merangkum kinerja ekonomi terkini serta kondisi keuangan negara, mencakup pendapatan negara dari sektor perpajakan, kepabeanan, cukai, dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Selain itu, laporan tersebut merinci realisasi belanja pemerintah, baik belanja rutin maupun pengeluaran untuk program-program prioritas nasional, termasuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Langkah ini menyusul kebijakan Kementerian Keuangan yang sebelumnya juga menunda konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) yang dijadwalkan pada 30 April 2026. Hingga saat ini, belum ada penjelasan resmi mengenai alasan penundaan agenda KSSK maupun jadwal pelaksanaan lanjutannya.

Saat dikonfirmasi mengenai perubahan jadwal dan penarikan materi tersebut, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi, Deni Surjantoro, tidak memberikan respons hingga berita ini diturunkan.

Regulasi

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. PT Energi Mega Persada Tbk (ENRG) menyatakan telah menggelar penawaran umum terbatas kepada pemegang saham perusahaan dalam rangka Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) IV atau rights issue untuk membeli sebanyak 13.282.271.875 saham baru Seri B dengan nilai nominal Rp 100 per saham. Angka ini mewakili 33,33% dari jumlah saham ENRG yang telah ditempatkan dan disetor penuh setelah PMHMETD IV…