Padang – Sistem satu arah (one way) masih diberlakukan di jalur Padang menuju Bukittinggi. Hal ini dilakukan untuk mengurai kepadatan lalu lintas dan memperlancar perjalanan.
Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar, Kombes Pol. Reza Chairul Akbar Sidiq, mengatakan rekayasa lalu lintas ini penting karena adanya peningkatan volume kendaraan.
“Rekayasa lalu lintas perlu diterapkan agar tidak terjadi kemacetan panjang,” ujarnya, Senin (23/3).
One way diberlakukan selama tiga hari, mulai 22 hingga 24 Maret 2026. Ruas jalan yang terdampak adalah jalur Padang-Bukittinggi via Padang Panjang.
Untuk kendaraan dari Padang ke bukittinggi, one way dimulai dari Simpang Tiga Sicincin hingga Simpang Padang Luar, Padang Panjang.
Pengaturan ini berlaku setiap hari pukul 10.00-14.00 WIB. Kendaraan hanya boleh bergerak satu arah dari Padang ke Bukittinggi melalui padang Panjang.
Setelah pukul 14.00 WIB, polisi akan mengubah arus untuk perjalanan dari Bukittinggi ke Padang.
One way dari Bukittinggi dimulai dari Simpang Padang Luar, Padang panjang, menuju Simpang Tiga Sicincin. Arus balik ini berlaku pukul 14.00-18.00 WIB.
Kombes Pol. Reza Chairul Akbar sidiq mengimbau pengendara memperhatikan jadwal one way sebelum melintas.
Petugas disiagakan di titik strategis untuk memastikan pengaturan lalu lintas berjalan lancar. Pengendara diminta mengikuti arahan petugas agar perjalanan aman dan tertib.
Masyarakat diimbau mengatur waktu keberangkatan agar tidak terjebak kepadatan kendaraan selama one way.







