Tutup
News

Satresnarkoba Pessel Tangkap Pria, Sita 90 Paket Sabu

71
×

Satresnarkoba Pessel Tangkap Pria, Sita 90 Paket Sabu

Sebarkan artikel ini
90-paket-sabu-kecil-diamankan-satresnarkoba-polres-pessel-di-surantiah
90 Paket Sabu Kecil Diamankan Satresnarkoba Polres Pessel di Surantiah

Pesisir Selatan – Satuan Reserse Narkoba Polres Pesisir Selatan menangkap seorang pria berinisial A, 47 tahun, yang diduga terlibat dalam peredaran sabu di Kecamatan sutera. Penangkapan dilakukan pada Rabu dini hari, 13 Mei 2026, sekitar pukul 01.00 WIB, di wilayah Kenagarian Surantih.

Petugas mengamankan tersangka saat melintas menggunakan sepeda motor Honda Beat hitam tanpa pelat nomor. Dari lokasi dan tubuh tersangka, polisi menemukan 90 paket sabu yang dikemas dalam plastik klip bening.Kasat Narkoba Polres Pesisir Selatan AKP Hardi Yasmar mengatakan, penindakan itu berawal dari laporan warga Kampung Air Terjun, Kenagarian Taratak, yang curiga dengan aktivitas transaksi narkoba di lingkungannya. Setelah menerima informasi tersebut,tim bergerak melakukan penyelidikan dan pengintaian di sekitar lokasi.

“Begitu ada petunjuk yang cukup, tim langsung melakukan pemantauan dan mengamankan tersangka saat berada di jalur yang kami awasi,” kata Hardi. Ia menyebut penggeledahan dilakukan dengan disaksikan warga setempat.

Dalam pemeriksaan awal, A mengakui sabu yang ditemukan itu miliknya. Polisi kemudian membawa tersangka bersama seluruh barang bukti ke Mapolres Pesisir Selatan untuk proses penyidikan lebih lanjut.Selain sabu,polisi juga menyita sepeda motor yang digunakan tersangka saat diamankan. Hardi menegaskan, pihaknya masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang berkaitan dengan kasus tersebut.

Ia juga mengajak masyarakat tidak ragu melapor jika melihat aktivitas yang mencurigakan terkait narkotika. Menurut dia, informasi dari warga sangat membantu aparat mempercepat upaya pemberantasan peredaran sabu di Pesisir Selatan.