Padang – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Padang mengumumkan pembukaan sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk tahun ajaran 2025/2026, dengan pra pendaftaran sebagai tahap awal bagi calon siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Pra pendaftaran, yang dimulai pada 16 Juni 2025, ditujukan bagi calon siswa SMP dari luar Kota Padang, lulusan sebelum tahun 2025, dan lulusan paket A. Pengumuman tersebut disampaikan melalui akun Instagram resmi Disdikbud Kota Padang pada Sabtu (14/6/2025). “Info!!! Untuk calon siswa SMP Kota Padang yang berasal dari luar Kota Padang dan siswa tamatan tahun lalu ikuti pra pendaftaran Senin 16 Juni 2025 di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang,” bunyi pengumuman tersebut.
Disdikbud Padang juga telah menetapkan sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi selama proses pra pendaftaran. Persyaratan tersebut mencakup formulir yang dapat diunduh melalui laman http://www.psb.diknaspadang.id, fotokopi ijazah atau bukti kelulusan yang dilegalisir sekolah bagi tamatan luar kota dan paket A, fotokopi ijazah yang dilegalisir sekolah bagi tamatan sebelum tahun 2025 dengan memperlihatkan aslinya, fotokopi rapor kelas IV semester I dan II, kelas V semester I dan II, kelas VI semester I dengan memperlihatkan aslinya, serta print out NISN yang berasal dari laman http://www.nisn.data.kemdikbud.go.id.
Calon siswa dari luar Kota Padang juga diwajibkan menyertakan fotokopi surat pindah tugas orang tua/wali atau fotokopi surat pindah Kartu Keluarga (KK).Sementara itu,peserta didik dari Kota Padang cukup melampirkan fotokopi KK dan memperlihatkan aslinya. Bagi yang melampirkan surat pindah tugas orang tua/wali dan belum memiliki KK Padang, dapat melampirkan surat keterangan domisili.
Menurut keterangan dari Kabid Pendidikan Dasar Disdikbud Padang,setelah tahapan pra pendaftaran,proses akan dilanjutkan dengan pendaftaran daring (online) melalui website psb.diknaspadang.id pada tanggal 19-22 Juni. “Setelah pendaftaran SMP, dilanjutkan dengan pendaftaran bagi calon siswa SD,” ujarnya.
Pendaftaran untuk tingkat Sekolah Dasar (SD) akan dilaksanakan mulai tanggal 23-25 Juni di salah satu sekolah yang telah ditunjuk oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Pengumuman kelulusan untuk tingkat SD akan diumumkan pada tanggal 26 Juni, sementara pengumuman untuk tingkat SMP akan dilakukan pada tanggal 24 Juni. “Hasil kelulusan dapat dilihat melalui website psb.diknaspadang.id,” jelasnya.
bagi siswa yang dinyatakan lulus, diwajibkan untuk melakukan pendaftaran ulang di sekolah yang dituju. Pendaftaran ulang untuk tingkat SD akan dilaksanakan pada tanggal 27-28 Juni, sedangkan untuk tingkat SMP pada tanggal 25-26 Juni.
Ia mengimbau kepada seluruh orang tua untuk aktif mencari informasi terkait SPMB 2025 ini. “Semua pelaksanaan SPMB dilakukan secara online.Tidak lagi offline. Karena itu orang tua jangan sampai ketinggalan informasi,” pungkasnya.