Tutup
NewsRegulasiTeknologi

Tahun Depan, Pemerintah Mulai Merancang Regulasi Kecerdasan Buatan

256
×

Tahun Depan, Pemerintah Mulai Merancang Regulasi Kecerdasan Buatan

Sebarkan artikel ini
kecerdasan-buatan-bakal-diatur-tahun-depan
Kecerdasan Buatan Bakal Diatur Tahun Depan

Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menargetkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang kecerdasan buatan (AI) terbit pada awal 2026.

Perpres ini akan mencakup Peta Jalan AI Nasional serta panduan keamanan dalam pemanfaatan dan pengembangan AI.

Kepala badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kominfo, Bonifasius Wahyu Pudjianto, menyatakan bahwa saat ini draf kedua regulasi tersebut sedang dalam tahap harmonisasi dengan Kementerian Hukum dan HAM.

“Kita masih menunggu harmonisasi Kementerian Hukum dan HAM, kita lagi antre. Mudah-mudahan awal tahun depan menjadi Perpresnya,” kata Bonifasius, Jumat (31/10/2025).

Bonifasius menjelaskan, penyusunan draf Perpres AI telah melalui diskusi panjang selama berbulan-bulan dengan melibatkan berbagai pihak terkait.

“(Draf Perpres AI) dibahas dengan seluruh stakeholders. Itu cukup lama, beberapa bulan ya sampai 4 bulan lebih. Setelah selesai, kita sudah ajukan rancangan Perpresnya,” ujarnya.

Meski demikian,Kominfo belum dapat memastikan waktu pasti penerbitan Perpres AI.

“Untuk mengundangkan (Perpres AI) perlu ada proses, harmonisasi, dan sebagainya. Kami antre di situ. Jadi bolanya bukan di kami lagi,tapi ada di Kementerian Hukum dan HAM,” ucapnya.

Sebelumnya,draf Peta Jalan AI Nasional telah memasuki tahap finalisasi,bersamaan dengan Perpres tentang keamanan dan keselamatan pengembangan serta penggunaan AI.

Harmonisasi kedua rancangan Perpres ini bertujuan untuk menghindari tumpang tindih dengan aturan yang sudah ada.

Proses perancangan Peta Jalan AI Nasional melibatkan berbagai pemangku kepentingan dalam 21 kali pertemuan dengan lebih dari 400 partisipan.