News

Tanah Datar dan Solok Serahkan Penyelesaian Batas ke Mendagri

42
×

Tanah Datar dan Solok Serahkan Penyelesaian Batas ke Mendagri

Sebarkan artikel ini
pemkab-tanah-datar-dan-solok-serahkan-sengketa-tapal-batas-ke-mendagri
Pemkab Tanah Datar dan Solok Serahkan Sengketa Tapal Batas ke Mendagri

Padang – Pemerintah Kabupaten Tanah Datar dan Pemerintah Kabupaten Solok sepakat menyerahkan kewenangan penentuan batas wilayah Nagari Simawang serta Nagari Bukit Kanduang kepada Menteri Dalam Negeri.

Kesepakatan tersebut dituangkan dalam penandatanganan dokumen resmi yang berlangsung di Istana Gubernur, Padang, pada Senin (6/7/2026).

Bupati Tanah Datar Eka Putra dan Bupati Solok Jon Firman Pandu hadir langsung mengikuti prosesi tersebut.

Agenda ini dijalankan sebagai bentuk kepatuhan terhadap arahan Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri yang terbit pada 18 Juni 2026.

Asisten Pemerintahan dan Kesra Provinsi Sumatera Barat, Ahmad Zakri, memimpin jalannya rapat fasilitasi yang turut disaksikan Tim Penegasan Tapal Batas tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.

Ahmad Zakri menyampaikan apresiasi atas komitmen kedua kepala daerah dalam menuntaskan sengketa wilayah tersebut.

“Kehadiran dua kepala daerah hari ini menunjukkan niat baik untuk bersama-sama menyelesaikan permasalahan ini,” ujar Ahmad Zakri.

Sebelumnya, kedua pemerintah daerah telah mempresentasikan berbagai data pendukung, mencakup aspek historis, kondisi geografis, hingga tinjauan yuridis di lapangan.

Seluruh data yang terkumpul kini menjadi landasan bagi Menteri Dalam Negeri untuk menentukan keputusan final terkait polemik tapal batas tersebut.