Padang – Jelang Pilkada Kota Padang, muncul dugaan praktik survei melalui kuisioner yang mengarah pada salah satu pasangan calon.
Selain itu, beredar pula dugaan adanya intimidasi terhadap penerima Program Keluarga Harapan (PKH).
Kevin Philip selaku Juru Bicara pasangan Fadly Amran-Maigus Nasir menuturkan, relawan mereka memperoleh informasi bahwa pendamping PKH mengevaluasi penerima manfaat dengan pertanyaan yang mengarahkan untuk memilih paslon tertentu.
“Pendamping PKH diduga menakuti-nakuti penerima manfaat jika tidak memilih calon petahana, mereka akan diganti,” ujar Kevin.
Kevin menegaskan, praktik tersebut melanggar prinsip demokrasi. “Kompetisi harus adil, di mana setiap pemilih dapat menentukan pilihannya tanpa tekanan atau ancaman,” tuturnya.
Menurut Kevin, Program PKH yang seharusnya netral dari kepentingan politik kini disalahgunakan untuk mempengaruhi pemilih. “Ini menodai citra program sosial itu sendiri,” imbuhnya.
Tim hukum Fadly Amran-Maigus Nasir akan mengumpulkan bukti dan melaporkannya ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atau aparat penegak hukum. Kalangan pro demokrasi mengapresiasi langkah tersebut.
“Ini untuk memastikan hak konstitusi warga negara tidak terlanggar dan Pilkada berlangsung adil,” kata Kevin.
Kevin mengajak warga Padang untuk menjaga integritas proses demokrasi. “Pilkada harus menjadi ajang pemilihan pemimpin yang membawa kemajuan, bukan tempat manipulasi dan intimidasi,” ujarnya.