JAKARTA – Jumlah investor pasar modal di Indonesia mencatatkan rekor baru dengan menembus angka 30 juta Single Investor Identification (SID) hingga penutupan perdagangan Jumat (7/8/2026). Data PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menunjukkan total investor mencapai 30.274.265 SID, yang merepresentasikan pertumbuhan signifikan sebesar 48,78% secara year-to-date (YtD) sepanjang tahun 2026.
Pertumbuhan basis investor ini mencakup segmen investor saham yang kini telah mencapai 10.052.059 SID. Angka tersebut mencatatkan kenaikan sebesar 1.447.882 SID atau tumbuh 16,83% dibandingkan posisi akhir tahun 2025.
Sekretaris Perusahaan BEI, Kautsar Primadi Nurahmad, menyatakan bahwa lonjakan jumlah investor ini merupakan indikator positif bagi inklusi keuangan di Indonesia. Menurutnya, pencapaian ini mencerminkan partisipasi masyarakat yang semakin luas dalam ekosistem pasar modal nasional.
Peningkatan jumlah investor beriringan dengan penguatan aktivitas perdagangan di bursa selama periode 3-7 Agustus 2026. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berhasil menguat 2,78% dalam sepekan dan ditutup pada level 6.409,654 pada Jumat (7/8/2026).
Kenaikan IHSG turut mendongkrak kapitalisasi pasar BEI sebesar 2,64% menjadi Rp11.212 triliun. Angka ini meningkat dibandingkan posisi pekan sebelumnya yang berada di level Rp10.923 triliun.
Indikator perdagangan lainnya juga menunjukkan tren positif, terutama pada volume transaksi harian yang melonjak 32,98% menjadi 39,95 miliar saham. Sementara itu, rata-rata frekuensi transaksi harian tumbuh 27,62% menjadi 2,32 juta transaksi.
Meski demikian, rata-rata nilai transaksi harian mengalami sedikit kontraksi sebesar 0,38% menjadi Rp15,38 triliun. Kondisi ini terjadi di tengah dinamika pasar modal yang terus menarik minat investor ritel di tengah berbagai sentimen ekonomi global.
Bagi masyarakat yang ingin berpartisipasi, pembukaan rekening saham wajib dilakukan melalui perusahaan sekuritas resmi yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Calon investor perlu menyiapkan dokumen utama berupa e-KTP, NPWP, serta data rekening bank atas nama pribadi.
Proses pendaftaran kini dapat dilakukan secara daring melalui aplikasi atau situs web resmi sekuritas. Calon investor diwajibkan mengisi formulir pembukaan Rekening Dana Nasabah (RDN) dan Rekening Efek, serta mengunggah swafoto bersama KTP untuk keperluan verifikasi.
Setelah data diri, informasi pekerjaan, dan kuesioner profil risiko dilengkapi, tim compliance sekuritas akan melakukan verifikasi. Data tersebut kemudian diteruskan ke Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) untuk penerbitan nomor SID.
Setelah proses verifikasi selesai, investor akan menerima notifikasi resmi mengenai aktivasi RDN dan rekening saham. Kepemilikan SID menjadi syarat mutlak bagi setiap individu sebelum dapat melakukan transaksi jual-beli aset di Bursa Efek Indonesia.






