Jakarta – Adopsi teknologi blockchain kini meluas hingga menyentuh instrumen investasi konvensional lewat tren tokenisasi aset.
Berbagai produk keuangan seperti saham, obligasi, hingga Exchange Traded Fund (ETF) kini bertransformasi menjadi token digital yang lebih efisien untuk diperdagangkan.
Investor kini dapat memiliki representasi digital dari indeks global seperti S&P 500 atau Nasdaq-100 secara langsung di jaringan blockchain melalui instrumen Tokenized ETF.
Kemudahan akses menjadi nilai tambah utama karena pengguna tidak perlu lagi repot membuka rekening broker internasional untuk menjangkau pasar global.
Pertumbuhan sektor ini tercatat sangat impresif dengan lonjakan kapitalisasi pasar hingga mencapai US$150 juta per Juni 2026.
Angka tersebut mencerminkan kenaikan drastis hampir 400 persen jika dibandingkan dengan posisi pada September 2025.
Terdapat dua skema utama dalam instrumen ini, yakni model sintetis berbasis derivatif dan model teregulasi yang menjamin aset dasar di bawah pengelolaan kustodian.
Teknologi blockchain menghadirkan sistem atomic settlement yang memungkinkan perpindahan aset dan pembayaran berlangsung secara simultan serta instan.
Kecepatan penyelesaian transaksi ini melampaui mekanisme ETF tradisional yang umumnya masih terikat dengan aturan penyelesaian T+2.
Selain itu, investor mendapatkan fleksibilitas lebih melalui kepemilikan fraksional yang memungkinkan pembelian aset dalam porsi kecil sesuai besaran modal yang dimiliki.






