Tutup
Konsumen

Diskon Tarif Listrik PLN 50% untuk Rumah Tangga

560
×

Diskon Tarif Listrik PLN 50% untuk Rumah Tangga

Sebarkan artikel ini
Tanggal Kedaluwarsa Diskon Listrik PLN 50%: Wajib Tahu dan Raih

Jakarta – PT PLN (Persero) mengimplementasikan potongan tarif listrik 50 persen untuk pelanggan rumah tangga sebagai upaya meringankan beban biaya hidup dan mendukung program pemerintah.

Keputusan Menteri ESDM Nomor 348.K/TL.01/MEM.L/2024 menetapkan diskon tersebut berlaku untuk pelanggan rumah tangga daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA. Potongan diberikan selama dua bulan, yakni dari 1 Januari hingga 28 Februari 2025.

“Masyarakat tidak perlu terburu-buru atau khawatir kehabisan waktu, karena diskon berlaku sepanjang waktu selama periode tersebut,” tulis PLN melalui akun Instagram resminya @pln_id.

Batas maksimal pembelian token listrik dengan tarif diskon:

* Daya 450 VA: 324 kWh
* Daya 900 VA: 648 kWh
* Daya 1.300 VA: 936 kWh
* Daya 2.200 VA: 1.584 kWh

Mekanisme untuk Pelanggan Prabayar

Pelanggan listrik prabayar dapat memilih:

* Membayar setengah harga (50%) untuk energi yang sama
* Membeli nominal sama dan mendapatkan daya dua kali lipat

Mekanisme untuk Pelanggan Pascabayar

Diskon akan otomatis mengurangi tagihan bulanan:

* Pemakaian Januari: dikurangi pada tagihan 1-20 Februari 2025
* Pemakaian Februari: dikurangi pada tagihan 1-20 Maret 2025

Contoh: Tagihan listrik Januari sebesar Rp 100.000, maka pada Februari pelanggan hanya perlu membayar Rp 50.000.