Konsumen

Diskon Tarif Listrik PLN 50% untuk Rumah Tangga

×

Diskon Tarif Listrik PLN 50% untuk Rumah Tangga

Sebarkan artikel ini
Tanggal Kedaluwarsa Diskon Listrik PLN 50%: Wajib Tahu dan Raih

Jakarta – PT PLN (Persero) mengimplementasikan potongan tarif listrik 50 persen untuk pelanggan rumah tangga sebagai upaya meringankan beban biaya hidup dan mendukung program pemerintah.

Keputusan Menteri ESDM Nomor 348.K/TL.01/MEM.L/2024 menetapkan diskon tersebut berlaku untuk pelanggan rumah tangga daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA. Potongan diberikan selama dua bulan, yakni dari 1 Januari hingga 28 Februari 2025.

“Masyarakat tidak perlu terburu-buru atau khawatir kehabisan waktu, karena diskon berlaku sepanjang waktu selama periode tersebut,” tulis PLN melalui akun Instagram resminya @pln_id.

Batas maksimal pembelian token listrik dengan tarif diskon:

* Daya 450 VA: 324 kWh
* Daya 900 VA: 648 kWh
* Daya 1.300 VA: 936 kWh
* Daya 2.200 VA: 1.584 kWh

Mekanisme untuk Pelanggan Prabayar

Pelanggan listrik prabayar dapat memilih:

* Membayar setengah harga (50%) untuk energi yang sama
* Membeli nominal sama dan mendapatkan daya dua kali lipat

Mekanisme untuk Pelanggan Pascabayar

Diskon akan otomatis mengurangi tagihan bulanan:

* Pemakaian Januari: dikurangi pada tagihan 1-20 Februari 2025
* Pemakaian Februari: dikurangi pada tagihan 1-20 Maret 2025

Contoh: Tagihan listrik Januari sebesar Rp 100.000, maka pada Februari pelanggan hanya perlu membayar Rp 50.000.

Baca Sumbar Bisnis lebih update via Google News, Klik Disini.

Energi

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut menjamin pangkalan resmi LPG 3 Kg dapat memenuhi kebutuhan masyarakat, dengan harga sesuai HET dan kualitas terjamin. Konsumen dapat mendaftar sebagai pengguna LPG 3 Kg di pangkalan dan melaporkan kecurangan melalui 135.