Jakarta – Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) LPPOM terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui serangkaian inisiatif strategis. Upaya ini diwujudkan melalui bimbingan teknis, webinar, seminar melalui platform media sosial, serta kolaborasi yang erat dengan berbagai asosiasi dan instansi pemerintah daerah.Saat ini, LPH LPPOM telah memperluas jangkauannya dengan mendirikan kantor perwakilan di 34 provinsi di seluruh Indonesia. Kantor-kantor ini dipersiapkan untuk memberikan bantuan secara langsung kepada para pelaku usaha yang membutuhkan.
Menurut Muti Arintawati, sinergi antara Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), LPH, dan pelaku usaha menjadi faktor penentu keberhasilan implementasi kewajiban sertifikasi halal secara nasional. “Kolaborasi adalah fondasi utama.Tanpa itu, target besar tidak akan tercapai,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa Festival Halal Indonesia menjadi manifestasi nyata dari kolaborasi tersebut, dan pihaknya menyatakan kesiapan untuk memberikan dukungan penuh.
Dengan dukungan komprehensif dari LPH LPPOM dan lembaga-lembaga terkait, Festival Halal Indonesia 2025 diharapkan dapat memperkuat citra Indonesia sebagai negara dengan ekosistem halal yang kokoh, terstruktur, dan mampu bersaing di tingkat global.







