Tutup
News

DPRD Padang Panjang Setujui RPJMD 2025-2029 dan APBD 2025

344
×

DPRD Padang Panjang Setujui RPJMD 2025-2029 dan APBD 2025

Sebarkan artikel ini
dprd-padang-panjang-sahkan-perda-rpjmd-2025-2029-dan-perubahan-apbd-2025
DPRD Padang Panjang Sahkan Perda RPJMD 2025-2029 dan Perubahan APBD 2025

Padang Panjang – DPRD Kota Padang Panjang menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang RPJMD Kota padang Panjang 2025-2029 dan Ranperda tentang Perubahan APBD 2025.

Persetujuan ini diambil dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Minggu (6/7/2025).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Imbral, didampingi wakil ketua DPRD Mardiansyah dan Nurafni Fitri.

Wali Kota Hendri Arnis dan Wakil Wali Kota Allex Saputra turut hadir dalam rapat tersebut.fraksi-fraksi DPRD menyampaikan sejumlah catatan penting terkait pelaksanaan APBD.

Beberapa fraksi menekankan pentingnya menekan angka kemiskinan.

Mereka juga meminta Pemko memastikan pelayanan dan sarana prasarana rumah sakit segera ditata dan diperbaiki.

DPRD juga mendorong Pemko memajukan syiar Islam, terutama dalam pengembangan Islamic Center sebagai ikon Kota Serambi Mekkah.

selain itu, DPRD meminta Pemko mendorong adanya perguruan tinggi yang kompeten di padang Panjang.

Hal ini diharapkan dapat meningkatkan perputaran uang dan pertumbuhan ekonomi kota.

DPRD berharap RPJMD diawasi secara berkelanjutan, dengan pelaporan capaian kinerja OPD dan pengujian kinerja OPD.

DPRD juga menyoroti masalah sampah, meminta Pemko mencari solusi untuk TPA Sungai Andok dan sarana prasarana penunjang angkutan sampah.

Pemko juga diminta mengevaluasi kegiatan seperti CFD, Live music, dan One Way dari sisi keamanan dan keselamatan pengunjung.

DPRD mendesak Pemko menciptakan inovasi baru agar Padang Panjang menjadi kota tujuan, bukan hanya kota persinggahan.

Wali Kota Hendri Arnis mengapresiasi DPRD atas pembahasan ranperda yang kritis dan konstruktif.

Ia menegaskan, masukan dan koreksi dari DPRD akan menjadi pedoman bagi Pemko.

“Semua itu menjadi bahan berharga dalam menyempurnakan arah kebijakan pembangunan jangka menengah Padang Panjang,” ujarnya.Hendri menginstruksikan penyempurnaan dokumen RPJMD sesuai masukan DPRD dan finalisasi dokumen Rencana Strategis (renstra) OPD.Terkait ranperda Perubahan APBD 2025, Hendri meminta TAPD dan OPD menindaklanjuti rekomendasi DPRD secara serius dan bertanggung jawab.