Tutup
News

Temukan 13 TKA Ilegal di Tambang Pasaman Barat

297
×

Temukan 13 TKA Ilegal di Tambang Pasaman Barat

Sebarkan artikel ini
tim-gabungan-di-pasbar-temukan-13-tka-asal-tiongkok-diduga-tak-miliki-izin-kerja
Tim Gabungan di Pasbar Temukan 13 TKA Asal Tiongkok Diduga tak Miliki Izin Kerja

SIMPANG AMPEK – Sebanyak 13 warga negara asing (WNA) asal Tiongkok kedapatan berada di area tambang PT Gamindra Mitra Kesuma (GMK),Pasaman Barat,Senin (7/7).

Tim gabungan dari Disnakertrans Wilayah II Sumbar dan BIN Daerah Sumbar menemukan WNA tersebut saat inspeksi mendadak.

Perusahaan tambang bijih besi itu tidak dapat menunjukkan dokumen perizinan kerja resmi.Kepala UPT Pengawasan Ketenagakerjaan wilayah II Disnakertrans Sumbar, Patrianus Syahid, mengatakan inspeksi ini menindaklanjuti laporan masyarakat dan pemantauan sebelumnya.

“Kami bersama BIN Daerah Sumbar melakukan inspeksi langsung dan menemukan 13 orang asing tanpa dokumen ketenagakerjaan yang lengkap,” tegas Patrianus.

Adapun nama-nama WNA yang terdata adalah YS (54), TT (54), HQ (49), LC (32), LF (51), LL (38), PS (49), TQ (37), XP (50), YB (39), ZL (35), ZS (41), dan ZX (52).

Pihak perusahaan berdalih keberadaan mereka untuk transfer pengetahuan teknis,karena mesin-mesin tambang berasal dari China dan butuh pendampingan teknisi.

Perusahaan mengklaim para TKA mengantongi visa kunjungan tipe C-18.

Namun, visa tersebut tidak bisa digunakan untuk bekerja di sektor industri, apalagi dalam skala teknis dan operasional seperti tambang.

Sekretaris Nagari Air Bangis, Ermonsyah, menyayangkan sikap perusahaan yang dinilai tidak transparan.

“Kedatangan orang asing ini sejak 6 Juni,tetapi belum ada pemberitahuan resmi ke pemerintah nagari,” ujarnya.

Disnakertrans Sumbar telah memberikan teguran tertulis kepada perusahaan dan meminta agar seluruh dokumen ketenagakerjaan segera dilengkapi.

Ketua KNPI Tegar mendesak pemerintah melakukan audit menyeluruh terhadap aktivitas perusahaan, termasuk kewajiban pembangunan smelter.