Jakarta – Menteri Perdagangan (Mendag) Budi santoso memberikan penjelasan terkait potensi perubahan tarif impor Amerika Serikat (AS) terhadap produk Indonesia, menyusul pengumuman perjanjian kerja sama dagang antara kedua negara. Pengumuman perjanjian tersebut disampaikan oleh Presiden AS Donald Trump terkait tarif resiprokal yang telah disepakati.
Budi Santoso memastikan bahwa tarif impor AS sebesar 19 persen terhadap produk-produk asal Indonesia tidak akan berubah hingga Agustus mendatang. “Yang penting sampai Agustus itu kan sudah nggak ada perubahan tarif resiprokalnya. Mudah-mudahan kita tetap 19 (persen) dan negara lain nggak berubah. Jadi kita tetap (19 persen) harapannya kita paling rendah lah,” ujar Budi saat ditemui di Jakarta, Rabu (23/7/2025).
lebih lanjut, Budi menjelaskan bahwa saat ini pihaknya masih dalam tahap administrasi untuk memetakan produk-produk impor yang akan dikenakan tarif baru. Daftar komoditas tersebut, kata dia, akan dituangkan dalam perjanjian terbaru antara Indonesia dan AS.Meski demikian, Budi belum dapat merinci komoditas apa saja yang masuk dalam negosiasi tersebut. Menurutnya, produk-produk dari Indonesia maupun AS yang masuk dalam kesepakatan telah dibahas sejak awal perundingan.
“itu kan semua sudah disiapkan dari awal.Kan ketika namanya negosiasi itu, kan kita harus tahu posisi kita seperti apa. Nanti (pemetaan komoditas) kalau sudah ada ‘agreement’-nya sudah jelas,” jelasnya.
Seperti yang telah diketahui, Presiden AS Donald Trump pada 16 Juli 2025 lalu mengumumkan bahwa perundingan mengenai tarif telah selesai setelah melakukan pembicaraan langsung melalui telepon dengan Presiden Prabowo selama kurang lebih 17 menit.
Dalam pengumumannya, Trump menyatakan bahwa kesepakatan ini untuk pertama kalinya membuka seluruh pasar Indonesia untuk AS. Sebagai bagian dari kesepakatan, Indonesia berkomitmen untuk membeli energi dari Amerika senilai 15 miliar dolar AS, produk-produk pertanian senilai US$4,5 miliar, dan 50 pesawat Boeing, yang sebagian besar adalah seri 777.
Trump juga menyebutkan bahwa besaran tarif yang harus dibayarkan adalah 19 persen untuk seluruh barang yang diekspor oleh Indonesia ke AS.
Namun, Trump menambahkan, jika Indonesia mengirimkan barang yang berasal dari negara-negara dengan tarif yang lebih tinggi dari Indonesia ke amerika, AS akan menagih sisa tarif negara asal barang tersebut kepada Indonesia.







