Tutup
EkonomiPerbankan

Kemnaker Ajak Industri Buka Peluang Kerja bagi Lansia

134
×

Kemnaker Ajak Industri Buka Peluang Kerja bagi Lansia

Sebarkan artikel ini
kemnaker-imbau-pengusaha-terima-pekerja-lasia
Kemnaker Imbau Pengusaha Terima Pekerja Lasia

Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mendorong dunia usaha dan industri untuk memperluas akses kerja bagi kelompok lanjut usia (lansia). langkah ini diambil sebagai respons strategis terhadap fenomena penuaan penduduk di Indonesia.Plt. Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) kemnaker, Estiarty Haryani, menyatakan bahwa Indonesia kini memasuki era masyarakat menua seiring dengan meningkatnya angka harapan hidup.

Data badan Pusat Statistik (BPS) mencatat proporsi penduduk lansia pada 2025 diperkirakan mencapai 11,93 persen dari total populasi nasional. Angka ini diprediksi akan terus meningkat di masa mendatang.

“Diperlukan kebijakan ketenagakerjaan yang inklusif agar potensi tenaga kerja lansia dapat dimanfaatkan secara optimal,” ujar Estiarty saat membuka Workshop Link and Match DUDI di Jakarta, Rabu (15/4).Ia menyoroti bahwa tingkat partisipasi angkatan kerja lansia saat ini masih terbatas dibandingkan kelompok usia produktif lainnya. Menurutnya, kondisi ini menunjukkan adanya potensi besar yang belum tergarap maksimal.Untuk mengatasi tantangan tersebut, Kemnaker menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor, mulai dari pemerintah, pelaku usaha, akademisi, komunitas, hingga media. Sinergi ini dinilai krusial agar kebijakan yang disusun dapat memberikan dampak nyata di lapangan.Saat ini,Kemnaker tengah menyusun Peraturan Menteri Ketenagakerjaan mengenai penempatan dan pemberdayaan tenaga kerja khusus,termasuk bagi lansia.Regulasi ini diharapkan menjadi instrumen hukum untuk memperluas akses, memperkuat perlindungan, serta menjamin kesempatan kerja yang layak bagi tenaga kerja lansia di Indonesia.