Tutup
Regulasi

Bang Si Hyuk HYBE Diperiksa Polisi: Dugaan Penipuan IPO Mencuat

281
×

Bang Si Hyuk HYBE Diperiksa Polisi: Dugaan Penipuan IPO Mencuat

Sebarkan artikel ini

Seoul – Bang Si Hyuk, pendiri sekaligus chairman HYBE Corporation, dijadwalkan hadir di kantor Kepolisian Metropolitan Seoul pada Jumat, 15 September pukul 10 pagi waktu Korea Selatan (08.00 WIB). Kedatangannya untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan penipuan dalam proses penawaran umum perdana (IPO) perusahaan hiburan tersebut.

Pemeriksaan ini menjadi kali pertama Bang Si Hyuk dipanggil secara langsung oleh pihak kepolisian. Menurut pejabat setempat, ia tidak mengajukan permintaan pemeriksaan tertutup, sehingga kemungkinan besar akan terlihat di area khusus media (photo line) saat memasuki kantor polisi di Mapo-gu, Seoul.

Kasus yang menjeratnya berpusat pada dugaan pelanggaran Undang-Undang Pasar Modal. Ini bermula pada tahun 2019, sebelum HYBE resmi melantai di bursa saham, ketika Bang Si Hyuk disebut memberikan informasi menyesatkan kepada sejumlah investor.

Saat itu, ia menyatakan HYBE tidak memiliki rencana untuk melakukan IPO. Pernyataan tersebut mendorong beberapa investor menjual saham mereka kepada perusahaan tujuan khusus (Special Purpose Company/SPC) yang dibentuk oleh dana ekuitas swasta (PEF) yang didanai para eksekutif HYBE.

Namun, laporan investigasi mengungkapkan bahwa HYBE sebenarnya sudah dalam tahap persiapan IPO, termasuk menunjuk auditor resmi. Bang Si Hyuk kemudian melanjutkan proses IPO dan diduga memperoleh keuntungan ilegal.

Ia disebut menerima 30 persen dari keuntungan penjualan saham PEF, yang jika ditotal mencapai sekitar 190 miliar won Korea Selatan atau setara Rp 2,2 triliun (dengan kurs Rp 11,87 per KRW).

Sebelumnya, pada Juli lalu, polisi telah menggeledah kantor pusat HYBE sebagai bagian dari penyelidikan. Kemudian pada 18 Agustus, kejaksaan menerima laporan resmi dari otoritas keuangan dan menyerahkan kasus ini ke Divisi Investigasi Kejahatan Keuangan dan Sekuritas Kejaksaan Distrik Selatan Seoul. Layanan Pajak Nasional juga meluncurkan audit pajak terhadap HYBE di bulan yang sama.

Merespons situasi tersebut, Bang Si Hyuk sempat mengirimkan email internal kepada karyawan HYBE. Ia menyampaikan telah memberikan penjelasan detail saat pemeriksaan otoritas keuangan sebelumnya dan menegaskan akan bekerja sama penuh dalam penyelidikan yang akan datang.

“Saya akan menjawab seluruh pertanyaan dengan sejujur-jujurnya dan mengklarifikasi fakta sekali lagi,” tulisnya. “Saya berharap kebenaran akan terungkap melalui proses ini, dan dengan rendah hati saya akan menunggu keputusan dari otoritas berwenang.”

Kasus ini menjadi sorotan luas di Korea Selatan, mengingat HYBE merupakan perusahaan hiburan global yang menaungi artis-artis populer seperti BTS, SEVENTEEN, LE SSERAFIM, NewJeans, dan TXT.

Regulasi

SumbarSumbarbisnis.com JAKARTA. Harga emas batangan bersertifikat Antam keluaran Logam Mulia PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) turun pada Kamis (16/4/2026). Mengutip situs Logam Mulia, harga pecahan satu gram emas Antam berada di Rp 2.888.000. Harga emas Antam itu turun Rp 5.000 jika dibandingkan dengan harga pada Rabu (15/4/2026) yang berada di level Rp 2.893.000 per gram. Sementara harga buyback emas Antam berada di level Rp 2.674.000 per gram. Harga…

Regulasi

SumbarSumbarbisnis.com JAKARTA. PT Pelat Timah Nusantara Tbk (NIKL) menganggarkan belanja modal alias capital expenditure (capex) sekitar US$ 2,1 juta pada tahun 2026. Dana ini difokuskan untuk mendukung peningkatan operasional pabrik sekaligus menjaga daya saing Latinusa di tengah kondisi pasar yang masih menantang. Dari total anggaran tersebut, alokasi capex akan digunakan untuk machinery & equipment sebesar US$ 1,8 juta dan supporting equipment…

Regulasi

SumbarSumbarbisnis.com JAKARTA. Di tengah meningkatnya volatilitas pasar keuangan, sejumlah emiten dengan arus kas kuat semakin agresif melakukan aksi korporasi berupa pembelian kembali atau buyback saham. Langkah ini dinilai menjadi salah satu strategi untuk menjaga stabilitas harga saham sekaligus mencerminkan keyakinan manajemen terhadap fundamental perusahaan. Deretan Emiten Lakukan Buyback Saham Terbaru, PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk (INTP)…

Regulasi

SumbarSumbarbisnis.com JAKARTA. Jangan lewatkan dividen saham bernilai jumbo dari anak usaha Astra. Yield dividen saham ini mencapai 12% lebih. Anak usaha Astra yang akan bayar dividen jumbo ini adalah PT Astra Graphia Tbk (ASGR). Pembayaran dividen ini diputuskan melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) 2025. Adapun RUPST PT Astragraphia digelar di Catur Dharma Hall, Menara Astra, Jakarta, Rabu (15/4/2026). Besaran dividen saham ASGR sebanyak…

Regulasi

SumbarSumbarbisnis.com JAKARTA. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) akhirnya terkoreksi setelah mencatat penguatan selama lima hari berturut-turut. Meski sempat dibuka di zona hijau, tekanan jual membuat IHSG berbalik arah dan ditutup melemah pada akhir perdagangan Rabu (15/4/2026). Berdasarkan data Bursa Efek Indonesia (BEI) melalui RTI, IHSG turun 0,68% atau terkoreksi 52,36 poin ke level 7.623,58. Baca Juga: Reli IHSG Terhenti SumbarSumbarbisnis.com Sell Asing…