Jakarta – Rencana pemerintah menarik Rp200 triliun dana yang mengendap di Bank Indonesia (BI) menuai respons dari DPR.
Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menilai langkah ini berpotensi meningkatkan likuiditas dan mendorong ekspansi kredit.
Namun, Misbakhun menekankan pentingnya penyaluran dana yang tepat sasaran agar kebijakan ini efektif.
“Kami memahami semangat pemerintah agar dana yang mengendap ini bisa digerakkan. Tetapi kunci keberhasilan ada pada penyaluran yang tepat sasaran,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (12/9/2025).
Misbakhun mengingatkan agar penambahan likuiditas tidak kembali terserap di instrumen moneter BI.Koordinasi erat antara kebijakan fiskal dan moneter menjadi kunci untuk menjaga inflasi, stabilitas nilai tukar, dan memastikan kredit mengalir ke sektor riil.
Komisi XI DPR RI akan fokus pada tiga aspek utama dalam kebijakan ini.
Pertama, targeting: Penempatan dana harus menjangkau bank swasta dan bank umum nasional, tidak hanya Himbara, serta diarahkan pada sektor pencipta lapangan kerja.
Kedua, pengawasan: Realisasi kredit harus dipantau ketat agar tidak berhenti di neraca perbankan.
Ketiga, kebijakan pendukung: Stimulus lain seperti padat karya, insentif pajak, dan dukungan perumahan akan memperkuat efektivitas penarikan dana.
“Dengan kombinasi kebijakan yang saling memperkuat, multiplier effect bisa maksimal.Inilah cara agar penarikan dana benar-benar memberi dampak nyata bagi rakyat,” tegas Misbakhun.
komisi XI DPR RI akan terus mengawal kebijakan ekonomi pemerintah untuk menjaga stabilitas keuangan, mendorong pertumbuhan inklusif, dan membuka lapangan kerja.







