News

Angkasa Pura dan Kejati Sumbar Perkuat Mitigasi Risiko Hukum

96
×

Angkasa Pura dan Kejati Sumbar Perkuat Mitigasi Risiko Hukum

Sebarkan artikel ini
pt-angkasa-pura-bim-teken-mou-dengan-kejati-sumbar
PT Angkasa Pura BIM Teken MoU dengan Kejati Sumbar

Padang – PT Angkasa Pura Indonesia Kantor Cabang Bandara Internasional Minangkabau (BIM) memperkuat komitmen tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG). Langkah ini diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatra Barat pada Kamis (11/6/2026).

Kolaborasi yang berlangsung di Aula Kejati Sumbar ini berfokus pada penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN). Sinergi ini dirancang sebagai langkah preventif untuk memitigasi risiko hukum dalam operasional bandara.

General Manager PT Angkasa Pura Indonesia KC Bandara Minangkabau, Dony Subardono, menegaskan bahwa pendampingan hukum sangat krusial bagi status bandara sebagai objek vital nasional. Menurutnya, keterlibatan Jaksa Pengacara Negara (JPN) akan membantu memastikan setiap kebijakan bisnis tetap berjalan sesuai koridor hukum.

“Dukungan ini kami harapkan mampu memitigasi segala risiko perdata dan TUN, sehingga pelayanan publik di BIM terus meningkat tanpa kendala hukum,” ujar Dony.

Pihak Kejati Sumbar menyambut baik inisiatif tersebut sebagai bentuk pengawalan terhadap aset negara. Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatra Barat, Dedie Tri Hariyadi, menyatakan pihaknya siap memberikan bantuan, pertimbangan, hingga tindakan hukum lainnya yang diperlukan.

“Kami siap mengawal PT Angkasa Pura Indonesia di Minangkabau. Sinergi ini bertujuan memberikan kepastian hukum sekaligus melindungi aset serta keuangan negara agar termanfaatkan secara efektif,” tegas Dedie.

Ruang lingkup kerja sama ini mencakup pemberian bantuan hukum di dalam maupun luar pengadilan, termasuk penyediaan pendapat hukum (legal opinion). Selain itu, Kejati akan menjalankan fungsi mediator atau fasilitator untuk meredam potensi sengketa, baik antar-lembaga maupun dengan masyarakat sekitar.

Payung hukum ini diyakini akan memperkuat kinerja PT Angkasa Pura Indonesia agar lebih transparan dan akuntabel. Hal ini sekaligus menjadi komitmen bersama kedua belah pihak dalam mendukung kemajuan sektor transportasi udara di Sumatra Barat.