News

Polres Solok Selatan Gerebek Tambang Emas Ilegal di Jujutan

90
×

Polres Solok Selatan Gerebek Tambang Emas Ilegal di Jujutan

Sebarkan artikel ini
polres-solsel-sita-ekskavator-tambang-emas-ilegal
Polres Solsel Sita Ekskavator Tambang Emas Ilegal

Solsel – Tim Satgas Anti Ilegal Mining Polres Solok Selatan menggerebek aktivitas tambang emas ilegal di Jorong Jujutan, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Kamis (11/6/2026). Dalam operasi tersebut, polisi menyita satu unit ekskavator merek Hyundai yang digunakan pelaku untuk mengeruk material emas.

Operasi yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Muhammad Yogie Biantoro ini sempat terkendala medan yang sulit. Saat petugas tiba di lokasi, para pelaku diduga telah melarikan diri karena mengetahui kedatangan aparat.

Alhasil, petugas hanya menemukan alat berat yang ditinggalkan di lokasi. Selain mengamankan ekskavator ke Mapolres Solok Selatan, tim juga memusnahkan camp dan asbuk milik penambang dengan cara dibakar.

Kapolres Solok Selatan AKBP M. Faisal Perdana menegaskan bahwa pihaknya kini tengah mendalami identitas para pelaku yang kabur. Penindakan ini merupakan langkah tegas kepolisian dalam menekan kerusakan lingkungan akibat praktik pertambangan tanpa izin.

“Benar, Satgas Anti Ilegal Mining telah mengamankan satu unit ekskavator. Meskipun pelaku sempat melarikan diri, identitas mereka terus kami dalami dan proses penyelidikan masih berlangsung,” ujar Faisal.

Atas perbuatannya, para pelaku terancam dijerat Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Faisal memastikan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi praktik tambang ilegal di wilayah hukumnya.

Ia turut mengimbau masyarakat agar proaktif melapor jika menemukan aktivitas serupa di lingkungan sekitar. “Kami tidak akan berhenti melakukan penindakan. Ini adalah komitmen Polres Solok Selatan dalam menjaga kelestarian lingkungan dan menegakkan hukum,” tegasnya.