Tutup
EkonomiNewsRegulasi

DPR Dukung Purbaya: Cukai Rokok 2026 Tidak Naik

364
×

DPR Dukung Purbaya: Cukai Rokok 2026 Tidak Naik

Sebarkan artikel ini
dpr-dukung-keputusan-purbaya-tak-naikkan-cukai-rokok-di-2026
DPR Dukung Keputusan Purbaya Tak Naikkan Cukai Rokok di 2026

Jakarta – Komisi XI DPR RI menyatakan dukungan penuh terhadap keputusan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa untuk tidak menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada tahun 2026.

Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun, menilai kebijakan Menkeu Purbaya sebagai langkah tepat yang perlu didukung.

Misbakhun meyakini, keputusan ini menunjukkan pemahaman mendalam menkeu Purbaya terhadap isu-isu fundamental terkait cukai hasil tembakau.

“Menurut saya langkah Pak Purbaya untuk tidak menaikkan cukai hasil tembakau di 2026 itu adalah langkah yang tepat dan perlu diberikan dukungan,” ujar Misbakhun, Minggu (28/9/2025).

Lebih lanjut,Misbakhun berharap agar keputusan ini ditindaklanjuti dengan kajian komprehensif terhadap regulasi cukai yang berlaku saat ini.

Evaluasi menyeluruh dinilai krusial untuk menekan potensi praktik ilegal dan menjaga stabilitas penerimaan negara.

Selain itu, evaluasi juga diharapkan dapat memberikan perlindungan bagi jutaan pekerja yang menggantungkan hidupnya pada industri tembakau.

Sebelumnya, Menkeu Purbaya telah memastikan tidak akan ada kenaikan cukai hasil tembakau pada tahun 2026 setelah melakukan pertemuan dengan perwakilan asosiasi pengusaha industri tembakau.

“Jadi 2026 tarif cukainya tidak kita naikin,” tegas Purbaya dalam sebuah media briefing, Jumat (26/9/2025).

Regulasi

SumbarSumbarbisnis.com JAKARTA. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka menguat pada perdagangan Kamis (16/4/2026), sejalan dengan sentimen positif dari bursa global. Berdasarkan data RTI pukul 09.07 WIB, IHSG naik 1,04% atau 79,284 poin ke level 7.702,870. Sebanyak 393 saham menguat, 135 saham melemah, dan 176 saham bergerak stagnan. Volume perdagangan tercatat mencapai 3,9 miliar saham dengan nilai transaksi Rp 1,6 triliun. Baca Juga: Rupiah Dibuka…

Regulasi

SumbarSumbarbisnis.com JAKARTA. Harga emas batangan bersertifikat Antam keluaran Logam Mulia PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) turun pada Kamis (16/4/2026). Mengutip situs Logam Mulia, harga pecahan satu gram emas Antam berada di Rp 2.888.000. Harga emas Antam itu turun Rp 5.000 jika dibandingkan dengan harga pada Rabu (15/4/2026) yang berada di level Rp 2.893.000 per gram. Sementara harga buyback emas Antam berada di level Rp 2.674.000 per gram. Harga…

Regulasi

SumbarSumbarbisnis.com JAKARTA. PT Pelat Timah Nusantara Tbk (NIKL) menganggarkan belanja modal alias capital expenditure (capex) sekitar US$ 2,1 juta pada tahun 2026. Dana ini difokuskan untuk mendukung peningkatan operasional pabrik sekaligus menjaga daya saing Latinusa di tengah kondisi pasar yang masih menantang. Dari total anggaran tersebut, alokasi capex akan digunakan untuk machinery & equipment sebesar US$ 1,8 juta dan supporting equipment…

Regulasi

SumbarSumbarbisnis.com JAKARTA. Di tengah meningkatnya volatilitas pasar keuangan, sejumlah emiten dengan arus kas kuat semakin agresif melakukan aksi korporasi berupa pembelian kembali atau buyback saham. Langkah ini dinilai menjadi salah satu strategi untuk menjaga stabilitas harga saham sekaligus mencerminkan keyakinan manajemen terhadap fundamental perusahaan. Deretan Emiten Lakukan Buyback Saham Terbaru, PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk (INTP)…