Tutup
EkonomiInvestasiNewsRegulasi

Purbaya Pastikan Tarif Cukai Rokok Tak Naik di 2026, DPR: Lindungi Jutaan Buruh dan Petani

739
×

Purbaya Pastikan Tarif Cukai Rokok Tak Naik di 2026, DPR: Lindungi Jutaan Buruh dan Petani

Sebarkan artikel ini
purbaya-pastikan-tarif-cukai-rokok-tak-naik-di-2026,-dpr:-lindungi-jutaan-buruh-dan-petani
Purbaya Pastikan Tarif Cukai Rokok Tak Naik di 2026, DPR: Lindungi Jutaan Buruh dan Petani

Jakarta – Pemerintah memastikan tidak akan menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada tahun 2026. Keputusan ini disambut baik oleh jutaan buruh dan petani tembakau di seluruh Indonesia.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan kebijakan ini diambil untuk melindungi industri tembakau dalam negeri.

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Hanif Dhakiri, mengapresiasi langkah pemerintah ini. Ia menilai kebijakan ini sebagai bentuk keberpihakan pada pekerja dan petani tembakau.

“Kebijakan ini tepat dan patut diapresiasi,” ujar Hanif, Minggu (28/9/2025). “Dengan tidak ada kenaikan tarif, pemerintah memberi kepastian usaha sekaligus keberpihakan pada pekerja dan petani tembakau.”

Hanif menambahkan, keputusan ini juga akan menjaga lapangan kerja di sektor tembakau yang merupakan salah satu penyerap tenaga kerja terbesar di Indonesia.

“Industri hasil tembakau bukan hanya penyumbang signifikan penerimaan negara, tetapi juga penopang lapangan kerja padat karya,” tegasnya.

untuk mengoptimalkan dampak positif dari kebijakan ini, Hanif mendorong pengawasan terhadap rokok ilegal diperketat. Ia juga menekankan pentingnya pengembangan kawasan industri dan optimalisasi Dana Bagi Hasil CHT.

Menkeu Purbaya sebelumnya telah berdiskusi dengan pelaku industri rokok besar dalam negeri terkait kebijakan tarif cukai.

“Satu hal yang saya diskusikan dengan mereka,apakah saya perlu mengubah tarif cukainya tahun 2026? Mereka bilang,asal enggak diubah sudah cukup. Ya sudah, saya enggak ubah,” kata Purbaya.

Meski tidak menaikkan tarif cukai rokok, Purbaya telah menyiapkan strategi lain untuk menjaga penerimaan negara dan keberlangsungan industri rokok. Salah satunya adalah memperluas cakupan Kawasan Industri Hasil Tembakau.

Purbaya berencana menarik pembuat rokok ilegal masuk ke kawasan khusus tersebut agar mereka dapat menjadi bagian dari sistem dan membayar pajak sesuai kewajiban.

Regulasi

SumbarSumbarbisnis.com JAKARTA. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka menguat pada perdagangan Kamis (16/4/2026), sejalan dengan sentimen positif dari bursa global. Berdasarkan data RTI pukul 09.07 WIB, IHSG naik 1,04% atau 79,284 poin ke level 7.702,870. Sebanyak 393 saham menguat, 135 saham melemah, dan 176 saham bergerak stagnan. Volume perdagangan tercatat mencapai 3,9 miliar saham dengan nilai transaksi Rp 1,6 triliun. Baca Juga: Rupiah Dibuka…

Regulasi

SumbarSumbarbisnis.com JAKARTA. Harga emas batangan bersertifikat Antam keluaran Logam Mulia PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) turun pada Kamis (16/4/2026). Mengutip situs Logam Mulia, harga pecahan satu gram emas Antam berada di Rp 2.888.000. Harga emas Antam itu turun Rp 5.000 jika dibandingkan dengan harga pada Rabu (15/4/2026) yang berada di level Rp 2.893.000 per gram. Sementara harga buyback emas Antam berada di level Rp 2.674.000 per gram. Harga…

Regulasi

SumbarSumbarbisnis.com JAKARTA. PT Pelat Timah Nusantara Tbk (NIKL) menganggarkan belanja modal alias capital expenditure (capex) sekitar US$ 2,1 juta pada tahun 2026. Dana ini difokuskan untuk mendukung peningkatan operasional pabrik sekaligus menjaga daya saing Latinusa di tengah kondisi pasar yang masih menantang. Dari total anggaran tersebut, alokasi capex akan digunakan untuk machinery & equipment sebesar US$ 1,8 juta dan supporting equipment…

Regulasi

SumbarSumbarbisnis.com JAKARTA. Di tengah meningkatnya volatilitas pasar keuangan, sejumlah emiten dengan arus kas kuat semakin agresif melakukan aksi korporasi berupa pembelian kembali atau buyback saham. Langkah ini dinilai menjadi salah satu strategi untuk menjaga stabilitas harga saham sekaligus mencerminkan keyakinan manajemen terhadap fundamental perusahaan. Deretan Emiten Lakukan Buyback Saham Terbaru, PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk (INTP)…